Senin, 20 April 2026

Ruang Kerja Dua Dirjen Kementerian PU Digeledah Kejaksaan, Dokumen Proyek Diangkut!

Kejati Jakarta geledah ruang Dirjen SDA & Cipta Karya Kementerian PU terkait korupsi proyek. Dokumen diangkut, Menteri Dody beri izin.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Kompas.com/Siti Laela Malhikmah
KEMENTERIAN PU DIGELEDAH — Tim penyidik Kejati SKI Jakarta melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU), Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026). Dari ruang kerja Dirjen SDA dan Cipta Karya, jaksa menyita sejumlah dokumen serta perangkat elektronik terkait pengusutan dugaan korupsi proyek. 
Ringkasan Berita:
  • Objek Penggeledahan: Tim Kejati Jakarta menggeledah ruang kerja Dirjen SDA dan Cipta Karya terkait dugaan korupsi proyek.
  • Penyitaan Barang Bukti: Penyidik mengangkut sejumlah dokumen serta perangkat elektronik dari kantor Kementerian PU untuk memperkuat proses pembuktian.
  • Komitmen Bersih-bersih: Menteri PU memberikan izin penuh penggeledahan, sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo untuk membenahi internal kementerian.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menggeledah sejumlah ruangan di kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/4/2026).

Aksi penggeledahan ini menyasar ruang kerja dua pejabat teras, yakni Direktur Jenderal Sumber Daya Air (Dirjen SDA) dan Dirjen Cipta Karya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jakarta, Dapot Dariarma, mengonfirmasi bahwa langkah hukum tersebut berkaitan dengan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa proyek tahun anggaran 2023-2024.

"Penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan pada Gedung Direktorat Jenderal SDA dan Direktorat Jenderal Cipta Karya, termasuk ruang kerja masing-masing Dirjen," ujar Dapot dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).

Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen fisik serta perangkat elektronik.

Seluruh barang bukti tersebut kemudian diangkut untuk diteliti lebih lanjut guna memperkuat proses pembuktian dalam tahap penyidikan.

Menteri PU Beri "Lampu Hijau" 

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menyatakan pihaknya bersikap kooperatif saat tim jaksa mendatangi kantornya pada Kamis (9/4/2026).

Ia mengaku telah memberikan izin penuh kepada penyidik yang datang dengan membawa surat tugas resmi.

"Ya sudah, saya tinggal kasih izin saja. Saya bilang bahkan ruangan saya, monggo. Saya sudah sampaikan kepada kepala security, kalau mereka mau masuk ke ruangan saya, monggo," ujar Dody saat ditemui di Jakarta, Kamis sore.

Baca juga: Duduk Perkara Suap Cukai Rokok Ilegal yang Bikin Sultan Madura Haji Her Diperiksa KPK

Instruksi Presiden 

Tindakan kooperatif ini sejalan dengan pernyataan Dody pada Kamis (2/4/2026) pekan lalu, saat dirinya menegaskan mandat dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk melakukan "bersih-bersih" di internal Kementerian PU.

Pada saat itu, Dody mengungkapkan adanya tantangan terkait praktik "negara bayangan" atau deep state di tubuh kementerian yang berupaya mengatur agenda proyek secara independen.

Ia berkomitmen untuk terus memprogres arahan Presiden guna memastikan kementerian yang dipimpinnya bersih dari praktik kotor.

Pihak Kejati Jakarta menegaskan penyidikan akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Perkembangan perkara ini akan terus disampaikan kepada publik sebagai bentuk keterbukaan informasi.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved