Jumat, 26 September 2025

Pendaftaran BPMS Tahun 2025 DKI Jakarta Resmi Dibuka, Ini Syarat, Cara Daftar dan Jadwalnya

Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) Tahun 2025, berikut syarat bagi siswa kurang mampu dan jadwalnya.

Instagram @upt.p4op
PENDAFTARAN BPMS 2025 - Informasi Pendaftaran BPMS Tahun 2025 DKI Jakarta, diunduh Rabu (30/7/2025). Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) Tahun 2025, berikut syarat bagi siswa kurang mampu dan jadwalnya. 

4. Memenuhi kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial

Persyaratan Khusus:

1. Terdaftar dalam DTKS

2. Anak panti sosial berdasarkan SK Kepala Dinas Sosial

3. Anak penyandang disabilitas dan anak dari penyandang disabilitas yang terdaftar dalam DTKS

Cara Daftar BPMS 2025

Pendaftaran BPMS Tahun 2025 dapat dilakukan melalui sekolah dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Orang tua/wali murid menyerahkan berkas persyaratan ke sekolah tempat anak terdaftar.

2. Sekolah akan melakukan pendataan dan pengusulan melalui sistem JakEdu milik Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

3. Sekolah mengunggah dokumen dan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) ke sistem.

Jadwal Pendaftaran BPMS 2025

Orang tua/wali murid menyiapkan berkas persyaratan usulan BPMS: 26 s.d. 28 Juli 2025

Pendaftaran: 30 Juli s.d. 7 Agustus 2025

Verifikasi dan Unggah SPTJM: 30 Juli s.d. 8 Agustus 2025

Verifikasi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta: 11 s.d. 16 Agustus 2025

Penetapan perima melalui Keputusan Gubernur: 18 Agustus s.d. 30 September 2025

(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan