Minggu, 21 September 2025

Sosok Susno Duadji, Eks Kabareskrim Polri Sebut Motif Kematian Arya Daru Tak Etis Dipublikasikan

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji sepakat dengan polisi yang tak ungkap motif kematian Arya Daru Pangayunan.

Penulis: David AdiAdi
Editor: Bobby Wiratama
Tangkapan Kompas TV dan Dok Arya Daru Pangayunan
KEMATIAN ARYA DARU - Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol Purn Susno Duadji (kiri) menerima sikap Polda Metro Jaya yang tak membeberkan motif di balik kematian Arya Daru Pangayunan (kanan) untuk menjaga perasaan keluarga. 

TRIBUNNEWS.COM – Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menggelar konferensi pers terkait dengan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kepolisian menyimpulkan bahwa meninggalnya diplomat muda Kemenlu tersebut tidak melibatkan pihak lain.

Adapun hasil autopsi yang dilakukan oleh tim forensik dari RSCM menunjukkan Arya Daru Pangayunan meninggal karena asfiksia (mati lemas) yang dipicu gangguan pertukaran oksigen di saluran napas bagian atas.

Pihak kepolisian juga tidak mengungkap motif kematian Arya Daru Pangayunan.

Meskipun motifnya tidak diungkap ke publik, mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji setuju dengan keputusan pihak kepolisian tersebut.

Susno Duadji menilai motif kematian Arya Daru Pangayunan tak etis untuk disampaikan ke publik.

Berikut sosok dan rekam jejak Susno Duadji.

Baca juga: Reza Indragiri Soroti Blunder Polisi Tampilkan Barang Pribadi Diplomat Arya Daru

Sosok dan rekam jejak

Dikutip dari Wikipedia, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji merupakan sosok yang tak asing di institusi Kepolisian Republik Indonesia.

Pria kelahiran Sumatra Selatan pada 1 Juli 1954 itu tercatat pernah menjabat di sejumlah posisi strategis Polri.

Jabatan tertinggi yang pernah ia emban selama bekerja di institusi Polri yakni sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal periode Oktober 2008 hingga November 2009.

Saat itu, ia sekaligus menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi.

Komisaris Jenderal Polisi adalah pangkat perwira tinggi di Kepolisian Republik Indonesia, setara dengan Letnan Jenderal, Laksamana Madya, dan Marsekal Madya pada Kepangkatan Militer Indonesia.

Tanda kepangkatan yang dipakai adalah tiga bintang. Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Letnan Jenderal Polisi

Di lingkungan Polri, Komjen Pol menduduki jabatan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Inspektur Pengawasan Umum, Astamaops, Astamarena, Kepala Badan Reserse Kriminal, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan dan jabatan di luar lingkungan Polri seperti dan Kepala Badan Narkotika Nasional.

Sebelum menjabat Kabareskrim Polri, Susno Duadji pernah mengemban tugas sebagai Wakapolresta Yogyakarta, Kapolres Malang, Wakapolwitabes Surabaya, hingga Kapolda Jawa Barat.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan