Diplomat Muda Tewas di Menteng
Psikolog Menduga Masalah yang Dialami Arya Daru Sudah Terjadi Sejak Lama, Sering Memendam Sendiri
Psikolog mengatakan, kepribadian ceria yang dimiliki oleh Arya Daru tidak menjamin dirinya tidak mempunyai niatan untuk bunuh diri.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang Psikolog, Adib Setiawan, mengatakan bahwa berdasarkan hipotesisnya, diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan mengakhiri hidupnya murni karena kesehatan mental yang dialami.
Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi), sebelumnya menyatakan Arya Daru terindikasi memiliki tekanan psikologis sebelum kematiannya.
“Situasi terakhir kehidupannya yang bersangkutan mengalami sedikit tekanan psikologis," ujar Ketua Umum Apsifor, Nathanael Sumampouw dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/25).
Adib pun menduga bahwa problem yang dimiliki Arya Daru sudah terjadi sejak lama dan dia kerap memendam masalah-masalahnya itu sendiri.
"Hipotesa saya ini murni kesehatan mental gitu (alasan bunuh diri), yang jelas terkait masa lalu, saya sih melihatnya lebih ke faktor-faktor kesehatan mental dia di masa lalu sih. Karena 2013 sudah muncul (niat bunuh diri)," ungkapnya, Rabu (30/7/2025), dalam wawancara eksklusif bersama Tribunnews.com.
"Saya menduga bahwa ini masalah dia sudah lama gitu, sudah terjadi ketika dari dia SD, SMP, SMA barangkali sudah muncul gitu. Dia memang rajin belajar atau apa, akhirnya ya dia menyembunyikan masalah-masalah itu gitu kan," sambungnya.
Polda Metro Jaya, sebelumnya telah menyatakan bahwa salah satu temuan digital forensik soal kematian Arya Daru adalah tentang keinginan korban untuk bunuh diri sudah ada sejak 2013.
Di mana, pada perangkat seluler handphone ditemukan adanya pengiriman email dari daru_j@yahoo.com ke salah satu badan amal yang menyediakan layanan dukungan terhadap orang yang memiliki emosional, yang mengalami perasaan tertekan dan putus asa, termasuk yang dapat menyebabkan bunuh diri.
Handphone itu diketahui aktif pertama kali pada 2019 Juni dan terakhir digunakan komunikasi pada 20 September 2022.
Tim digital forensik menemukan dua segmen pengiriman surel dari Arya Daru, yaitu pada 2013, dimulai sejak 27 Juni 2013 sampai dengan 20 Juli 2013, berisi tentang keinginan bunuh diri.
Kemudian, terdapat juga sembilan segmen pengiriman pesan dalam rentang waktu 24 September 2021 sampai dengan 5 Oktober 2021, isinya masih sama dan semakin menguat adanya niatan bunuh diri karena masalah yang dihadapi.
Baca juga: Arya Daru Tewas dengan Wajah Tertutup Plastik dan Dilakban, Oegroseno: Ada Bunuh Diri Pakai Lakban?
Padahal, di lingkungan kerjanya, Arya Daru sendiri dikenal sebagai pribadi yang positif dan sangat bisa diandalkan, bahkan tidak ada tanda-tanda dia menjadi perundungan di kantor.
Namun, menurut Adib, hal tersebut tidak menjamin bahwa seseorang tidak mempunyai niatan untuk bunuh diri.
Adib mengatakan, kemungkinan Arya Daru juga kurang bisa menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Bisa jadi juga, tambah Adib, Arya Daru diberikan beban berlebih oleh atasannya karena bisa diandalkan, tetapi hal tersebut ternyata menjadi tekanan bagi korban.
"Ya kan kadang kala penyesuaian dirinya kurang bisa aja. Mentang-mentang kerjanya bagus, dikasih kerjaan banyak sama atasannya, itu kan bisa-bisa aja gitu kan," ujarnya.
Kesimpulan Kematian Arya Daru
Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025), Polda Metro Jaya secara resmi menyimpulkan bahwa kematian Arya Daru tidak melibatkan pihak lain dan tidak ditemukan unsur pidana.
Hasil penyelidikan komprehensif itu turut melibatkan berbagai pihak, termasuk ahli forensik dan psikolog forensik.
"Indikator dari kematian ADP (Arya Daru) mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain. Kami belum menemukan adanya peristiwa pidana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Berdasarkan dari hasil autopsi oleh tim forensik dari RSCM, menunjukkan bahwa Arya Daru meninggal karena mati lemas akibat gangguan pertukaran oksigen di saluran napas bagian atas.
Dokter Yoga Tohijiwa, yang memimpin pemeriksaan juga mengatakan ada temuan memar pada beberapa bagian tubuh Arya Daru, seperti di kelopak mata kiri, bibir bawah, dan lengan kanan.
Namun, dia menjelaskan bahwa memar itu tidak disebabkan karena adanya indikasi kekerasan.
“Memar tersebut bisa disebabkan oleh aktivitas fisik sebelumnya, termasuk saat memanjat tembok di rooftop gedung Kemlu,” jelasnya.
Dalam kasus ini, sebanyak 24 saksi telah diperiksa oleh polisi, termasuk keluarga, rekan kerja, penjaga kos, dan sopir taksi.
Enam saksi ahli juga dilibatkan untuk menjelaskan temuan teknis selama proses penyelidikan.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita sejumlah barang bukti seperti lakban, plastik, pakaian korban, dan obat-obatan.
Sidik jari korban ditemukan pada permukaan lakban yang melilit kepalanya, memperkuat dugaan bahwa tindakan dilakukan sendiri.
Perjalanan Kasus Tewasnya Arya Daru
Senin, 7 Juli 2025 – Malam Terakhir
Arya Daru terakhir berkomunikasi dengan istrinya saat berada di Grand Indonesia, membeli pakaian untuk penugasan ke Finlandia.
Dia sempat video call dan mengabari sedang antre taksi, namun setelah itu hilang kontak.
Rooftop Gedung Kemlu
Dari rekaman CCTV menunjukkan bahwa Arya Daru tiba di Gedung Kemlu pukul 21.43 WIB.
Setelah itu, dia naik ke lantai 12 dan berada di sana selama 1 jam 26 menit.
Arya Daru membawa dua tas, namun saat turun dia tidak membawa barang-barangnya.
Salah satu tas ditemukan berisi rekam medis dan obat-obatan.
Kos di Menteng – Penemuan Jenazah
Pada keesokan harinya, Selasa (8/7/2025) pagi, Arya Daru ditemukan tewas di kamar kosnya, dengan kondisi kepala dililit lakban dan dibungkus plastik, pintu kamar kos juga dalam keadaan terkunci dari dalam.
CCTV kos menunjukkan Arya Daru sempat keluar kamar membawa kantong kresek hitam, lalu kembali masuk dan tak terlihat lagi.
Penyelidikan dan Gelar Perkara
Polisi memeriksa 24 saksi, menyita 20 titik CCTV, dan melibatkan ahli forensik, psikologi, serta Komnas HAM dan Kompolnas dalam gelar perkara.
Hasil otopsi disebut telah mengungkap penyebab kematian, meski ponsel korban belum ditemukan.
Spekulasi dan Dugaan
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Ito Sumardi, menduga kuat Arya Daru dibunuh, bukan bunuh diri.
Hal tersebut dilihat berdasarkan kejanggalan teknis dan kondisi jenazah.
Arya Daru diketahui sedang bersiap untuk penugasan ke Finlandia, memunculkan dugaan apakah kematiannya terkait tekanan pekerjaan atau ancaman eksternal.
Sosiolog Kriminal Soeprapto, sebelumnya juga sempat mengungkapkan empat poin kejanggalan kematian Arya Daru, pertama yakni soal temuan bukti bahwa Arya Daru sempat naik ke rooftop lantai 12 Gedung Kemenlu.
Menurut Soeprapto, hal ini bisa menjadi tambahan bahan bagi polisi untuk mengungkap misteri kasus ini.
"Perlu diperjelas dengan mengkaji isi tas plastik dan tas punggungnya apakah hanya dokumen, atau hanya pakaian, atau keduanya," terang Soeprapto kepada wartawan, Sabtu (26/7/2025).
"Kemudian dilihat CCTV-nya apakah hanya sendirian, atau bertemu dan atau berkomunikasi dengan seseorang," tambahnya.
Selanjutnya, yang kedua adalah terkait plastik dan lakban di wajah Arya Daru, menurut Soeprapto, jika dilakukan sendiri perlu didalami atas tekanan dari siapa.
Dia menilai penyelidik harus memeriksa bungkusan plastik yang dibuang sebelum ditemukan meninggal.
"Apakah ada tanda-tanda obat bius atau zat yang berfungsi untuk melumpuhkan korban agar tidak melakukan perlawanan saat dieksekusi, kemudian disinkronkan dengan hasil otopsi," paparnya.
Ketiga, kata Soeprapto, soal akses masuk pintu kos yang slotnya hanya bisa dibuka dari dalam, belum menjamin juga bahwa saat itu sudah di slot oleh korban.
"Jendela juga bisa menjadi akses keluar bagi orang lain dengan mengembalikan posisi slot terkunci jika slotnya vertikal," urai Dosen Purna Universitas Gadjah Mada tersebut.
Keempat yakni terkait handphone Arya Daru yang hilang merupakan sebuah pertanda bahwa ada orang lain yang mengusik kehidupan korban di malam itu.
"Dari rangkaian temuan sepertinya kasus ini mengindikasikan keterlibatan orang lain," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Reynas/Glery)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.