Wanita Lansia Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Mampang Prapatan Jakarta Selatan
Seorang perempuan lanjut usia ditemukan meninggal dunia dalam kamar kontrakannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Penulis:
Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang perempuan lanjut usia ditemukan meninggal dunia dalam kamar kontrakannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025) malam.
Korban berinisial SW (63) ditemukan dalam kondisi tanpa busana di dalam kamar kontrakan di Gang Jati, RT 002/001, Kelurahan Mampang Prapatan, Kecamatan Mampang Prapatan, sekira pukul 18.30 WIB.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak membenarkan penemuan tersebut.
Ia menyebut jasad korban pertama kali ditemukan setelah tetangga curiga korban tak kunjung keluar kamar selama beberapa hari.
"Awalnya saksi merasa curiga karena korban sudah tiga hari tidak terlihat keluar kamar. Kemudian saksi menghubungi ketua RT untuk mengecek ke dalam kamar kos," ujar Reonald dalam keterangannya, Kamis (31/7/2025).
Baca juga: Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Api di Bekasi, Korban Berusia 67 Tahun
Saat dicek melalui sela pintu yang tidak terkunci, saksi melihat korban sudah tergeletak tak bernyawa di dalam kamar.
"Korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia dan tanpa busana," ungkap Reonald.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim identifikasi tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," lanjutnya.
Baca juga: Pria Berusia 72 Tahun Tewas Disambar KA Siliwangi di Gegerbitung Sukabumi
Saat ini jenazah korban telah dievakuasi ke RS Fatmawati untuk proses visum dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kasus ini ditangani oleh Polsek Mampang Prapatan," kata Reonald.
Mengenal Wilayah Mampang Prapatan
Mampang Prapatan adalah sebuah kecamatan yang terletak di Jakarta Selatan.
Kecamatan ini berbatasan dengan Kecamatan Setiabudi di sebelah utara. Kecamatan Kebayoran Baru, Kecamatan Cilandak di sebelah barat.
Kecamatan Pasar Minggu di sebelah selatan dan Kecamatan Pancoran di sebelah timur.
Kecamatan Mampang Prapatan pada mulanya meliputi wilayah Pancoran.
Hingga pada 18 Desember 1990, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 1990 yang mengatur pembentukan kecamatan baru di wilayah DKI Jakarta.
Bagian timur Kecamatan Mampang Prapatan pada akhirnya dimekarkan dan menjadi kecamatan baru, yaitu Kecamatan Pancoran.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.