Sosok AM, Emak-Emak Bergaya Parlente yang Curi Kalung Berlian Rp50 Juta di Mal Jakut, Kini Ditangkap
Sosok AM, emak-emak parlente yang curi kalung berlian Rp50 juta di Mal Jakut. Aksinya terekam CCTV dan kini telah ditangkap.
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM - Sosok seorang perempuan berinisial AM (49) menjadi sorotan publik setelah aksinya mencuri kalung berlian senilai Rp50 juta di salah satu mal di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Peristiwa ini terekam jelas dalam kamera pengawas (CCTV) toko perhiasan tersebut.
Dalam video CCTV, AM terlihat berpakaian rapi dan modis. Ia mengenakan busana biru-putih, jilbab baru, dan membawa tas cokelat bermerek Hermes.
Penampilannya disebut bergaya parlente, sebuah istilah yang menggambarkan sosok yang tampil gagah, necis, dan berkelas, layaknya seorang profesional seperti pengacara atau eksekutif.
Gaya parlente atau perlente merujuk pada penampilan yang tampak gagah, rapi, necis, dan modis.
Istilah ini sering digunakan untuk menggambarkan seseorang yang berpakaian dengan sangat rapi dan formal, biasanya dengan sentuhan elegan dan profesional.
Ciri-ciri gaya parlente berpakaian formal seperti kemeja, jas, dasi, dan celana panjang. Aksesori elegan seperti jam tangan, ikat pinggang, atau kacamata.
Penampilan bersih dan terawat, termasuk rambut dan sepatu. Parlente sering diasosiasikan dengan profesi seperti pengacara, pegawai bank, atau eksekutif.
Aksi pencurian ini terjadi di Toko Diamond Jewelry, Mal Artha Gading, pada Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 14.50 WIB. AM datang ke toko dengan berpura-pura menjadi calon pembeli.
Ia meminta karyawan menunjukkan beberapa perhiasan, termasuk kalung dan cincin.
Aksi AM akhirnya terungkap. Polisi mengungkap kasus pencurian kalung berlian di Toko Diamond Jewelry, Mal Artha Gading, Jakarta Utara.
Pelaku diketahui seorang perempuan berinisial AM (48) yang akhirnya diringkus di sebuah apartemen di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan, Jumat (1/8/2025) pagi.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, menjelaskan kronologi kejadian berawal dari laporan seorang karyawan toko yang menyadari satu unit kalung emas dengan liontin berlian hilang usai dilihat-lihat oleh seorang perempuan tak dikenal.
Peristiwa yang terekam dalam kamera pengawas (CCTV) itu terjadi, Sabtu (26/7/2025) sekira pukul 14.50 WIB.
"Pelaku awalnya datang berpura-pura sebagai pembeli, menyuruh karyawan toko mengambil tiga barang berupa kalung dan cincin," kata Kompol Seto Handoko Putra, Minggu (3/8/2025).
"Saat korban sedang melayani dan lengah, pelaku melilitkan satu kalung emas berliontin berlian ke tangannya dan menutupinya dengan lengan baju," imbuhnya.
Berdasarkan penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV dan informasi dari saksi di lapangan.
Pelacakan kemudian mengarah ke sebuah unit di apartemen kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.
"Kami dapat informasi dari tokoh warga bahwa pelaku telah pindah ke Apartemen Altiz. Tim kami kemudian bergerak ke lokasi dan mendapati pelaku sesuai ciri-ciri di CCTV. Pelaku langsung kami amankan tanpa perlawanan," jelasnya.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian serta dua ponsel merek Samsung Z Fold.
Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian:
"Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.
Sopir Bank Jateng Sempat Tak Tahu Arah Tujuan usai Bawa Kabur Rp10 M, Bayar Taksi Online Rp10 Juta |
![]() |
---|
Ledakan Tabung Gas di Warung Makan Kelapa Gading Jakut, Enam Orang Terluka |
![]() |
---|
Panggil KKP, Komisi IV DPR Bakal Konfirmasi Soal Izin Pembangunan Tanggul Beton di Laut Cilincing |
![]() |
---|
Komisi IV DPR Bakal Panggil KKP Terkait Tanggul Beton di Laut Cilincing yang Dikeluhkan Nelayan |
![]() |
---|
Saat Sembunyi, Sopir Bank Jateng Selalu Tutup Pintu Rumah yang Dibelinya dari Uang Curian Rp10 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.