Selasa, 28 Oktober 2025

Tepergok Curi Motor, Tiga Pria di Kelapa Gading Jakut Ditangkap Polisi

Korban langsung keluar rumah dan meneriaki ketiga pelaku maling dan korban langsung mengadang ketiga orang tersebut.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
GRAFIS Tribun Timur/LILY
ILUSTRASI CURANMOR - Polsek Metro Kelapa Gading mengamankan tiga orang terkait dugaan pencurian sepeda motor. 

Ringkasan Berita:
  • Tiga pria di Kelapa Gading ditangkap polisi kasus pencurian sepeda motor
  • Ketiganya ketahuan ketika istri korban berteriak
  • Dua pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi curanmor di Kelapa Gading

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Metro Kelapa Gading mengamankan tiga orang terkait dugaan pencurian sepeda motor.

Mereka di antaranya J (29), A (16), dan MS (23).

Peristiwa itu terjadi di Kp Rawa Indah, Pegangsaan Dua Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (23/10/2025).

Baca juga: Residivis Curanmor Cikarang Ditangkap Lagi, Sempat Viral karena Nekat Beraksi Bawa Pistol Imitasi

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra menuturkan korban langsung membuat laporan atas kejadian tersebut.

Laporan polisi diterima dengan nomor LP/B/875/X/2025/ Polsek Kelapa Gading/Polres Metro Jakarta Utara tanggal 23 Oktober 2025 atas nama inisial korban N.

Kronologis peristiwa saat itu motor korban diambil oleh tiga orang pria yang tidak dikenal.

"Awal mula korban pulang kerja langsung memarkirkan motor di depan rumah, setelah itu korban langsung beristirahat dan masuk ke rumahnya," tutur Kompol Seto dalam keterangan, Selasa (28/10/2025).

Kemudian istri korban berawal ingin beristirahat tidur mendengar suara dari arah depan rumah dan korban melihat lampu menyala.

Setelah dilihat bahwa motor korban ingin dibawa kabur oleh ketiga orang pelaku.

Korban langsung keluar rumah dan meneriaki ketiga pelaku maling dan korban langsung mengadang ketiga orang tersebut.

Baca juga: Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Tambun Bekasi, Sita Senjata Api Palsu

Tim Opsnal Polsek Kelapa Gading datang ke TKP dan mengamankan 3 orang pelaku.

"Hasil interogasi bahwa kedua pelaku atas nama J dan A tersebut baru pertama kali nya melakukan aksi curanmor di wilayah Kelapa Gading," paparnya.

Interogasi terhadap pelaku inisial S dan mengaku telah melakukan aksi curanmor di wilayah Cilincing sebanyak 2 kali.

Selanjutnya hasil motor tersebut dijual ke daerah Tanah Merah atas nama Ka Jon. 

Pelaku beserta barang bukti dibawa Polsek kelapa gading guna penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Viral Polisi Diduga Minta Lepaskan Pelaku Curanmor, Kapolres Bekasi Pastikan Tersangka Diproses

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved