Senin, 25 Agustus 2025

Ganja 7 Kilogram Siap Edar Diamankan, Pemuda 21 Tahun Ditangkap Polda Metro

Dari penggeledahan, petugas menyita lima paket ganja seberat lebih dari 5 kilogram.

Istimewa
NARKOBA - Barang bukti berupa narkoba siap edar yang diamankan polisi dari Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. (Dok: Istimewa) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus seorang pemuda berinisial AZ (21) di kawasan Jakarta Timur

Dari tangan pelaku, polisi menemukan narkotika jenis ganja dengan total berat 7 kilogram.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda pada Kamis (21/8/2025) sore. Awalnya, sekira pukul 17.00 WIB, polisi mengamankan pelaku di depan Terminal Pulogebang. 

Dari penggeledahan, petugas menyita lima paket ganja seberat lebih dari 5 kilogram.

Kasus ini kemudian dikembangkan ke kontrakan yang digunakan pelaku di wilayah Cakung, Jakarta Timur

Di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan dua paket ganja dengan berat 2 kilogram.

Baca juga: Fakta Gedung UIN Riau yang Dijadikan Tempat Penyimpanan Ganja 40 Kg, 2 Mahasiswa DO jadi Tersangka

Total barang bukti mencapai 7 kilogram ganja serta satu unit telepon genggam milik pelaku.

"Penangkapan pertama di depan terminal Pulogebang dengan inisial AZ berikut barang bukti 5 Kilogram Ganja kemudian dikembangkan ke lokasi kontrakan pelaku di Wilayah Cakung dan didapati barang bukti tambahan 2 kilogram ganja," kata Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Deny Simanjuntak, dalam keterangannya.

Saat ini AZ telah dibawa ke Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan