Diplomat Muda Tewas di Menteng
Kasus Kematian Arya Daru, Eks Wakapolri Nilai Polisi Harusnya Inventarisir Semua Kejanggalan
Mantan Wakapolri, Komjen Purnawirawan Oegroseno menanggapi kasus kematian Diplomat Muda Kemlu Arya Daru Pangayunan yang kini kembali jadi sorotan.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Pravitri Retno W
Serta, soal keterangan dokter yang mengungkap hasil visum dan autopsi dari Arya Daru.
Menurut Oegroseno, tidak pernah ada keterangan visum dari dokter yang langsung menyimpulkan tidak ada unsur pidana dalam kematian seseorang.
Hasil visum atau autopsi biasanya hanya mengungkap penyebab kematian seseorang saja.
Baca juga: Timeline Kematian Diplomat Muda Versi Keluarga, Chat Terakhir Arya Daru ke Istri Pukul 20.40 WIB
Sehingga, menurut Oegroseno, polisi seharusnya tidak buru-buru menyimpulkan, dalam kematian Arya Daru ini tidak ditemukan unsur pidana atau tidak ditemukan keterlibatan orang lain.
Oegroseno menilai terlalu dini jika polisi langsung menyimpulkan tidak ada unsur pidana dalam kematian Arya Daru ini.
"Tidak pernah ada keterangan visum dari dokter itu menyatakan bahwa tidak ada unsur pidana. Visum dokter hanya mengatakan penyebab kematian adalah A B C misal itu."
"Jadi jangan dibawa ke sana dulu, sehingga kalau tiba-tiba dikatakan tidak ada keterlibatan orang lain, tidak ada unsur pidana, itu terlalu pagi," jelas Oegroseno.
Baca juga: 5 Fakta Baru Kematian Arya Daru Versi Keluarga: Gabus Putih Simbol Bunga, Istri Telpon Polisi 7 Kali
Polisi Umumkan Arya Daru Meninggal karena Mati Lemas

Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengungkap penyebab kematian Diplomat Arya Daru setelah dilakukan rangkaian penyelidikan oleh polisi.
Menurut Kombes Wira, dapat disimpulkan Arya Daru meninggal karena mati lemas.
Selain itu, kata dia, tak ada juga indikasi keterlibatan pihak lain dalam proses kematian Arya Daru ini.
"Disimpulkan bahwa indikator dari kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain," kata Kombes Wira dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025).
Pernyataan Kombes Wira ini didukung hasil pemeriksaan forensik yang diungkap Dokter Forensik dari RSCM, Dokter Yoga Tohjiwa.
Menurut Dokter Yoga, Arya Daru meninggal karena gangguan pertukaran oksigen pada saluran atas napas hingga menyebabkan mati lemas.
"Maka sebab mati akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran atas napas yang sebabkan mati lemas," ungkap Dokter Yoga.
Baca juga: Temuan Baru Kasus Kematian Diplomat Muda Arya Daru: Keluarga Terima Paket Berisi Simbol Misterius
Kejanggalan yang Diungkap Pihak Keluarga Arya Daru
Pihak keluarga Arya Daru kini muncul mengungkapkan beberapa kejanggalan yang mereka rasakan soal kematian sang Diplomat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.