Rabu, 27 Agustus 2025

Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN

Mabes TNI Bantah Terima Permohonan Perlindungan dari Tersangka Penculikan Kacab Bank BUMN

Kapuspen TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah mengatakan sampai saat ini tidak ada permohonan perlindungan tersebut.

Penulis: Gita Irawan
Istimewa via TribunJakarta.com
AKTOR PEMBUNUHAN KACAB - Empat pelaku aktor intelektual penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta diringkus Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Markas Besar (Mabes) TNI membantah menerima permohonan perlindungan dari keempat tersangka penculikan Kepala Cabang Perwakilan (KCP) Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (MIP), yang ditujukan kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas Besar (Mabes) TNI membantah menerima permohonan perlindungan dari keempat tersangka penculikan Kepala Cabang Perwakilan (KCP) Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (MIP), yang ditujukan kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah mengatakan sampai saat ini tidak ada permohonan perlindungan tersebut.

Baca juga: Motif Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Masih Misteri, Polisi: Sedang Didalami

"Permohonan perlindungan yang dimaksud sampai saat ini tidak ada," kata Freddy saat dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (26/8/2025).

Diberitakan sebelumnya, empat tersangka penculik Kepala Cabang Perwakilan (KCP) Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta, meminta perlindungan kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Motif Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Masih Misteri, Polisi: Sedang Didalami

Kepala Cabang Bank BUMN adalah pejabat yang memimpin dan mengelola operasional sebuah kantor cabang bank milik negara (BUMN = Badan Usaha Milik Negara).

Ia bertanggung jawab atas kinerja cabang, pelayanan nasabah, pencapaian target bisnis, serta kepatuhan terhadap regulasi perbankan.

Keempat tersangka berinisial AT, RS, RAH, dan EW alias Eras melalui pengacaranya yakni Adrianus Agal menduga ada keterlibatan oknum F dalam eksekusi Ilham. 

Hal tersebut disampaikan Adrianus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (25/8/2025). 

"Kami dari pihak keluarga sudah minta perlindungan hukum ke Panglima TNI. Kami juga sudah minta perlindungan hukum ke Kapolri karena ada dugaan oknum," kata dia dilansir TribunJakarta.com.

Adrianus nengatakan kliennya diperintahkan oleh oknum inisial F untuk menculik korban MIP.

"Adik kami Eras dan kawan-kawan ini diminta untuk menjemput paksa di waktu sore untuk diserahkan di daerah Jakarta Timur," ucapnya.

Menurut dia, ada jeda waktu pada saat korban dijemput paksa dan diserahkan oleh keempat pelaku penjemputan paksa ini diduga kepada oknum aparat. 

Namun Adrianus menolak untuk menyebut asal instansi oknum aparat tersebut.

Keempat pelaku langsung pulang ke tempat tinggalnya selepas mengantarkan korban.

"Setelah mereka pulang kurang lebih jeda waktu berapa jam setelah itu, mereka dipanggil lagi untuk mengantar pulang si korban," ucap Adrianus.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan