Rabu, 27 Agustus 2025

Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN

Polisi Dalami Motif Pelaku Penculikan Kacab Bank BUMN setelah Ditangkapnya Dwi Hartono

Kepolisian akan mendalami motif pelaku penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN pasca ditangkapnya Dwi Hartono.

Penulis: David AdiAdi
Editor: Febri Prasetyo
Tangkapan layar TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani / Instagram Hartono/Youtube Jacklyn)
DALAMI MOTIF PELAKU - Kepolisian akan mendalami motif pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank BUMN Mohammad Ilham Pradipta pasca ditangkapnya Dwi Hartono. (Tangkapp layar TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani // Instagram Hartono/Youtube Jacklyn) 

Dari delapan orang tersebut, sebanyak tiga orang ditangkap terlebih dahulu di Jakarta Pusat, yakni dengan inisial AT, RS, dan RAH. 

Sementara itu, C ditangkap di Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara.

Kemudian, DH, YJ, dan AA ditangkap di daerah Sukoharjo, Jawa Tengah. Sementara RW diamankan di sebuah bandara di daerah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Diiming-imingi Bayaran Puluhan Juta

Empat tersangka penculikan dan pembunuhan diduga hanya menjalankan perintah dari aktor intelektual yang menjanjikan imbalan puluhan juta rupiah. 

Hal ini diungkapkan kuasa hukum para pelaku, Adrianus Agal, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).

“Mereka dijanjikan sejumlah uang, bahkan sudah menerima uang muka. Tapi jumlah pastinya belum bisa kami sampaikan. Yang jelas, total imbalan yang dijanjikan tidak lebih dari Rp50 juta,” ujar Adrianus.

Keempat tersangka yang dimaksud adalah EW alias Eras, AT, RS, dan RAH. 

Mereka disebut berprofesi sebagai debt collector dan hanya bertugas melakukan penjemputan paksa terhadap korban di sebuah pusat perbelanjaan kawasan Jakarta Timur.

Baca juga: Kagetnya Kades Tahu Dwi Hartono Jadi Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Tak Menyangka

Menurut Adrianus, peristiwa ini terbagi dalam tiga klaster pelaku: penculik, eksekutor, dan aktor intelektual. 

Eras dan rekan-rekannya termasuk dalam klaster pertama.

“Setelah korban dijemput, mereka menyerahkannya kepada seseorang berinisial F di Jakarta Timur. Setelah itu, tugas mereka selesai dan mereka pulang,” kata Adrianus.

Namun, tak lama kemudian, Eras kembali diminta untuk mengantar korban pulang. 

Saat itulah mereka terkejut mengetahui bahwa korban telah meninggal dunia.

“Mereka dalam tekanan. Salah satu dari mereka bahkan sempat menyampaikan kepada keluarganya bahwa mereka diperintahkan untuk membuang jenazah. Peran mereka hanya sampai di situ,” tegas Adrianus.

Ia menekankan bahwa kliennya tidak terlibat dalam aksi pembunuhan

Jika sejak awal tahu bahwa tugas tersebut akan berujung pada kematian korban, Adrianus yakin mereka tidak akan menerima pekerjaan itu.

 

(Tribunnews.com/David Adi/Garudea Prabawati/Reynas Abdila)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan