Kamis, 28 Agustus 2025

Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN

15 Orang Jadi Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Libatkan Pengusaha dan Mantan Atlet Kickboxing

Kasus pembunuhan Kacab Bank BUMN libatkan 4 klaster, 15 orang jadi tersangka di antaranya pengusaha asal Jambi hingga mantan atlet kickboxing.

IST via TribunJakarta.com
15 TERSANGKA - Kasus pembunuhan Kacab Bank BUMN libatkan 4 klaster, 15 orang jadi tersangka di antaranya pengusaha asal Jambi hingga mantan atlet kickboxing. 

Mulanya, polisi menanyakan kepada C alias Ken "biasa pakai wig nih?"

Rambut palsu, atau sering disebut wig, adalah rambut buatan yang digunakan untuk menutupi kepala, baik untuk alasan estetika, medis, budaya, maupun gaya hidup.

"Aduh, ketahuan deh. Botak soalnya saya," jawab Ken.

 

2. Klaster 2 Bertugas Membuntuti

Sementara ini Polisi baru mengungkap satu tersangka yang bertugas membuntuti atau pengintai korban Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta (37). Pelaku diketahui berinisial RS (Rohmat Sukur)

Satu lagi inisial F diduga oknum aparat dan masih dalam pendalaman.

Pengintai adalah orang atau alat yang bertugas melakukan pengamatan secara diam-diam terhadap suatu objek, tempat, atau individu, biasanya untuk tujuan pengawasan, penyelidikan, atau militer.

Baca juga: Membandingkan Rumah Masa Kecil dengan Rumah Pengusaha Dwi Hartono, Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Kronologis penangkapan RS berawal saat tim gabungan melakukan penggerebekan rumah RS di Candisari Semarang.

Namun pelaku RS melarikan diri sebelum tim tiba di lokasi.

"Kemudian tim gabungan mengejar pelaku RS ke tempat diduga persembunyiannya di Jalan Handayani, Sendangrejo, Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah," ucap Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).

Tim akhirnya berhasil menangkap RS pada Minggu (24/8/2025) pukul 02.15 WIB.

Ade Ary mengungkap peran RS yakni menyediakan tim pantau yang mengikuti kegiatan korban MIP serta menyiapkan Tim IT.

Selanjutnya RS dibawa ke Subdiit Jatanras Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.

 

3. Klaster 3 Bertugas Menculik

Klaster yang bertugas menculik beranggotakan empat orang, seluruhnya berprofesi sebagai debt collector dan hanya bertugas melakukan penjemputan paksa terhadap korban di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Timur.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan