Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Paket Komplit 15 Tersangka Pembunuh Kacab Bank BUMN, Otak, Tim Pengintai, Penculik, Pembuang Jasad
15 tersangka pembunuh Kacab Bank BUMN, Ilham Pradipta ada yang jadi otak, tim pengintai, penculik hingga pembuang jasad serta libatkan tim IT
Editor:
Theresia Felisiani
M – pelaku penganiayaan
T – eksekutor yang menyebabkan kematian korban
U – membantu membuang jasad ke Bekasi
Z – bagian dari tim eksekusi
N – pelaku yang ikut dalam pembuangan jasad
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menjelaskan bahwa para tersangka telah dibagi ke dalam empat klaster peran.
“Aktor intelektual, klaster membuntuti, klaster yang menculik, dan klaster penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang korban,” jelas AKBP Abdul Rahim.
Para tersangka ditangkap di berbagai lokasi, termasuk Solo, Jakarta Utara, Johar Baru, Cawang, dan Labuan Bajo, menunjukkan bahwa aksi ini dirancang secara terorganisir lintas wilayah.
Penyidik masih mendalami motif utama dan kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk aliran dana dan komunikasi internal yang belum terungkap.
Ilham Pradipta Diduga Rugikan Bos Besar
Mulai menemukan titik terang, motif penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN, Ilham Pradipta diduga terkait kerugian besar yang dialami seorang bos elite.
Ilham diduga rugikan dalang di balik penculikan.
Motif tersebut terungkap dari permintaan sosok berinisial F kepada Eras atau EW.
Eras merupakan satu dari empat penculik yang sudah ditangkap polisi.
Ia ditangkap di Bandara Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (21/8/2025).
Dia berasal dari Manggarai Timur yang berdomisili di Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca juga: Andreana Wulandari Istri Dwi Hartono Diduga Kabur Tengah Malam, Rumahnya Didatangi Intel
Informasi dari Polres Manggarai Barat, Eras bekerja sebagai penagih utang atau debt collector.
Ia menjadi pemimpin dari RS, AT dan RAH yang ditangkap di rumah Jalan Johar Baru III Nomor 42, RT 05/09, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (21/8/2025).
Kuasa hukum Eras, Adrianus Agal menerangkan bahwa kliennya mendapat perintah menculik Ilham dari sosok berinisial F.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.