Rabu, 24 September 2025

Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN

Danpuspom Ungkap Perintah Panglima TNI soal 2 Oknum Prajurit Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Yusri mengatakan Agus memerintahkan agar dua prajurit tersebut untuk diproses hukum sesuai hukum yang berlaku.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Gita Irawan
POLISI MILITER TNI - Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto usai memimpin Apel Gelar Kesiapan Pengawalan Lalu Lintas dan Parkir (Wallakir) dalam rangka HUT Ke-80 TNI di Silang Monas, Jakarta Pusat pada Senin (22/9/2025).   

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengungkap arahan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait kasus yang menjerat dua oknum prajurit TNI dalam kasus pembunuhan dan penculikan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta.

Dua oknum prajurit dimaksud yakni Serka N dan Kopda FH dari kesatuan Kopassus TNI Angkatan Darat.

Yusri mengatakan Agus memerintahkan agar dua prajurit tersebut untuk diproses hukum sesuai hukum yang berlaku.

Hal itu disampaikannya usai memimpin Apel Gelar Kesiapan Pengawalan Lalu Lintas dan Parkir (Wallakir) dalam rangka HUT Ke-80 TNI di Silang Monas, Jakarta Pusat pada Senin (22/9/2025).

"Kemarin sudah dilaksanakan press conference ya di Polda Metro itu terkait dengan kegiatan perkara tersebut. Jadi sudah ditangani oleh Pomdam Jaya. Kemudian perintah pimpinan proses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Yusri.

Yusri mengatakan sejauh ini belum ada keterlibatan prajurit lain.

Kata dia sementara ini hanya ada dua anggota prajurit yang terlibat yakni Serka N dan Kopda FH.

"Kalau untuk prajurit yang lain tidak ada yang terlibat. Sementara hanya dua orang itu yang terlibat," lanjut dia.

Ditahan di Penjara Canggih

Diberitakan sebelumnya Kopda FH dan Serka N saat ini ditahan di Markas Pomdam Jaya Jayakarta, Jakarta.

Keduanya ditahan di Smart Instalasi Tahanan Militer berteknologi Artificial Intelligence yang berlokasi di dalam Markas Pomdam Jaya Jayakarta, Jakarta.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana usai olah raga bersama awak media di Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad) Jakarta pada Kamis (18/9/2025).

"(Keduanya ditahan) Di Pomdam Jaya. Nanti bisa komunikasi dengan Danpomdam Jaya," ujar dia.

"Di Pomdam Jaya itu salah satu instalasi polisi militer yang punya fasilitas tahanan, fasilitas instalasi penahanan militer yang kualitasnya cukup bagus," lanjutnya.

Dia menjelaskan saat ini pemeriksaan kedua oknum prajurit tersebut masih berlangsung.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan