Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Danpuspom Ungkap Perintah Panglima TNI soal 2 Oknum Prajurit Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN
Yusri mengatakan Agus memerintahkan agar dua prajurit tersebut untuk diproses hukum sesuai hukum yang berlaku.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengungkap arahan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait kasus yang menjerat dua oknum prajurit TNI dalam kasus pembunuhan dan penculikan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta.
Dua oknum prajurit dimaksud yakni Serka N dan Kopda FH dari kesatuan Kopassus TNI Angkatan Darat.
Yusri mengatakan Agus memerintahkan agar dua prajurit tersebut untuk diproses hukum sesuai hukum yang berlaku.
Hal itu disampaikannya usai memimpin Apel Gelar Kesiapan Pengawalan Lalu Lintas dan Parkir (Wallakir) dalam rangka HUT Ke-80 TNI di Silang Monas, Jakarta Pusat pada Senin (22/9/2025).
"Kemarin sudah dilaksanakan press conference ya di Polda Metro itu terkait dengan kegiatan perkara tersebut. Jadi sudah ditangani oleh Pomdam Jaya. Kemudian perintah pimpinan proses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Yusri.
Yusri mengatakan sejauh ini belum ada keterlibatan prajurit lain.
Kata dia sementara ini hanya ada dua anggota prajurit yang terlibat yakni Serka N dan Kopda FH.
"Kalau untuk prajurit yang lain tidak ada yang terlibat. Sementara hanya dua orang itu yang terlibat," lanjut dia.
Ditahan di Penjara Canggih
Diberitakan sebelumnya Kopda FH dan Serka N saat ini ditahan di Markas Pomdam Jaya Jayakarta, Jakarta.
Keduanya ditahan di Smart Instalasi Tahanan Militer berteknologi Artificial Intelligence yang berlokasi di dalam Markas Pomdam Jaya Jayakarta, Jakarta.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana usai olah raga bersama awak media di Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad) Jakarta pada Kamis (18/9/2025).
"(Keduanya ditahan) Di Pomdam Jaya. Nanti bisa komunikasi dengan Danpomdam Jaya," ujar dia.
"Di Pomdam Jaya itu salah satu instalasi polisi militer yang punya fasilitas tahanan, fasilitas instalasi penahanan militer yang kualitasnya cukup bagus," lanjutnya.
Dia menjelaskan saat ini pemeriksaan kedua oknum prajurit tersebut masih berlangsung.
Danpuspom
Mayjen Yusri Nuryanto
pembunuhan kacab bank
Penculikan Kacab Bank BUMN
Mohamad Ilham Pradipta
Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Keluarga Kacab Bank BUMN Ingin Para Tersangka Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Alasannya |
---|
Pengacara Keluarga Kacab Bank BUMN Minta Penyidik Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana |
---|
Keluarga Mohamad Ilham Pradipta Ajukan Perlindungan ke LPSK |
---|
Keluarga Korban Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN Ajukan Perlindungan ke LPSK |
---|
Boyamin Saiman Minta 15 Tersangka Pembunuhan-Penculikan Ilham Pradipta Dijerat Pasal 340 KUHP |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.