Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Suaminya Diculik dan Dibunuh, Istri Kacab Bank BUMN Trauma, Sebut Ilham Pradipta Tak Punya Musuh
Kasus penculikan disertai pembunuhan terhadap Ilham Pradipta Kacab bank BUMN berdampak besar bagi psikologi keluarga, sang istri trauma.
Editor:
Theresia Felisiani
Ilham ditemukan tewas dalam kondisi tangan dan kaki terikat, serta mata tertutup lakban pada area persawahan di Desa Nagasari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada Kamis (21/8/2025).
Hingga kini jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sudah mengamankan 15 terkait kasus penculikan disertai pembunuhan terhadap Ilham.
Dari total 15 orang yang diamankan, delapan di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, mereka berperan sebagai eksekutor dan aktor intelektual kasus menimpa Ilham.
Lengkap 4 Klaster hingga Peran 15 Tersangka
Polda Metro Jaya menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus pembunuhan Kacab bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta (37).
Untuk menghilangnya nyawa Ilham Pradipda, 15 orang ini berbagi tugas dan kelompok menjadi empat klaster.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim membenarkan soal empat klaser tersebut.
"Pertama klaster aktor intelektual, kedua klaster yang membuntuti, ketiga klaster yang menculik," ucapnya kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
"Kemudian keempat klaster penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang (jasad) korban," tambah Abdul Rahim
Baca juga: Susno Duadji Duga Motif Dwi Hartono Bunuh Kacab Bank BUMN Karena Dendam Pribadi, Pelaku Orang Dekat
Tribunnews.com merangkum 4 klaster tersebut:
1. Klaster 1 aktor intelektual
Klaster aktor intelektual berangotakan empat orang.
Aktor intelektual adalah istilah yang merujuk pada dalang atau otak di balik suatu tindakan, terutama dalam konteks kejahatan atau peristiwa penting.
Mereka yakni Dwi Hartono, pengusaha asal Jambi, YJ dan AA.
Mereka ditangkap tanpa perlawanan di Solo, Jawa Tengah oleh tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Polrestabes Semarang dan Polres Demak pada Minggu (24/8/2025) pukul 20.15 WIB.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.