Jumat, 29 Agustus 2025

Demo di Jakarta

Seali Syah Bersyukur Hendra Kurniawan 'Didepak' dari Propam Polri: Kami Jauh dari Huru-hara

Seali Syah, istri dari mantan anak buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan kini merasa bersyukur mereka jauh dari huru-hara institusi 'seragam cokelat'

|
Instagram @sealisyah
ISTRI HENDRA KURNIAWAN - Brigjen Hendra Kurniawan dan sang istri, Seali Syah saat masih menjabat dan menjalankan tugas di Porpam Polri. Kini setelah didepak dari institusi polri akibat kasus Ferdy Sambo, keluarga Hendra Kurniawan ungkap rasa syukur bebas dari huru-hara pada 28 Agustus 2025 

"Kita dalami perannya bagaimana. Saat ini pelaku sudah kita amankan, yang saat ini dalam proses pemeriksaan gabungan Propam Polri dan Brimob karena pelaku kesatuan asal dari brimob," jelas Karim.

Ketujuh anggota Brimob masih menjalani pemeriksaan di Mako Satbrimob Polda Metro Jaya di Kwitang Senen, Jakarta Pusat.

Meski telah diamankan, seruan tagar PolisiPembunuh dan postingan serba hitam sebagai tanda duka di media sosial masih ramai digunakan.

Istri Ungkap Hendra Kurniawan Batal PTDH

Mantan anak buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan sebelumnya telah diputus PTDH alias Pemberhentian Tidak Dengan Hormat pada Oktober 2022.

Hendra Kurniawan divonis penjara 3 tahun dengan denda Rp20 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jaksel, 27 Februari 2023.

Keputusan tersebut diambil setelah Hendra Kurniawan dinilai terlibat dalam obstruction of justice atau penghalangan penyidikan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kini terungkap fakta bahwa sanksi PTDH Hendra Kurniawan telah dicabut.

Hal tersebut diungkap sang istri, Seali Syah yang mengaku akan membersihkan nama baik suaminya.

Seali Syah menyebut Hendra Kurniawan masih bisa berkarier di tubuh Polri.

Pasalnya Hendra Kurniawan kini hanya didemosi 8 atau 9 tahun.

Artinya tak ada pemecatan atas nama Hendra Kurniawan.

"Masih (bisa kerja di Polri).. Gak jadi PTDH

Baca juga: Sepak Terjang Brigjen Anggoro Sukartono, Kapolda DIY yang Baru, Pernah Gantikan Hendra Kurniawan

TAPIII demosi 8 tahun atau 9 tahun aku lupa.

Jadi yaa anggota polri tapi tidak pernah menjabat

Manusia-manusia itu berada di titik serba salah sih

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan