Jumat, 12 September 2025
Tujuan Terkait

Kronologis Perempuan Muda Asal Bogor Dijebak Nikah dengan WN Arab Saudi: Awalnya Disebut Taaruf

Korban mengaku disiksa Tidak lama setelah berada di Arab Saudi, AF menghubungi keluarganya dan mengaku menjadi korban KDRT. 

Editor: Erik S
TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA PUTRA
PEMBATALAN PERKAWINAN- Pengadilan Agama Jakarta Barat mengabulkan gugatan yang diajukan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terkait pembatalan Perkawinan seorang WNI dengan warga negara Arab Saudi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  AF (21) seorang perempuan muda asal Bogor, Jawa Barat, diduga dijebak hingga menikah dengan seorang pria warga negara asing (WNA) asal Arab Saudi bernama Hamad Saleh.

Setelah menikah dengan paksaan, AF kemudian diboyong Hamad ke Arab Saudi. Di sana, AF justru menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ujang Supyani mengatakan kejadian nahas yang menimpa anak sulungnya itu bermula ketika ada enam orang yang tak dikenalnya datang ke rumahnya pada tahun 2024 di Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Eza Gionino Tegas Bantah Isu KDRT dan Orang Ketiga di Rumah Tangganya

“Awalnya saya didatangi enam orang. Mereka orang Indonesia, katanya dari Sukabumi. Mereka bilang ingin berkenalan dengan keluarga kami dan berniat meminang anak saya,” ungkapnya, Kamis (11/9/2025).

Keluarga Ujang tak langsung menolak. Mereka menyetujui dengan syarat hanya sebatas taaruf terlebih dahulu.  Terlebih sang anak masih berusia 21 tahun.

Taaruf adalah proses saling mengenal antara laki-laki dan perempuan sebelum menikah, yang berdasarkan pada nilai-nilai dan syariat Islam. 

“Kami keluarga punya keyakinan taaruf itu penting sebelum ke jenjang pernikahan. 

Karena tujuan menikah itu kan bukan hanya dua orang, tapi menyatukan dua keluarga,” jelasnya.

Namun, niat awal taaruf berubah di luar dugaan. 

Ujang menyebut mereka diajak ke sebuah apartemen di kawasan Jakarta, namun kemudian dialihkan ke sebuah kantor di Jalan Condet.

“Di sana kami dipaksa untuk akad dulu supaya urusannya lancar, katanya begitu. Dalam keadaan bingung, kami kompromi juga."

"Waktu itu saya, istri, dan anak saya yang sekarang jadi korban ikut ke sana,” tuturnya.

Menurut Ujang, anaknya semula bersikap kooperatif karena mengira proses tersebut masih dalam rangka Taaruf.

Baca juga: 5 Fakta Ustaz di Bandung Dilaporkan Kasus KDRT: Istri Kedua Terlibat, Anak Perempuan Jadi Korban

“Dari awal dasarnya memang Taaruf, bukan langsung hijab terus jadi. Prosesnya nggak begitu,” tambahnya.

Tak lama setelah akad berlangsung, putri Ujang langsung di bawa ke Arab Saudi.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan