Jumat, 12 September 2025

Berita Viral

Nasib Wanita asal Bogor Dijebak Nikah dengan WNA Arab Saudi, Alami KDRT dan Ajukan Pembatalan Nikah

Pengadilan Agama Jakarta Barat membatalkan nikah Alifah Futri (21) dan WNA Arab Saudi yang diduga berlangsung di bawah tekanan. Korban alami KDRT.

TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA PUTRA
BATALKAN PERNIKAHAN - Ujang Supyani mensyukuri putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat yang membatalkan pernikahan anaknya dengan seorang warga negara Arab Saudi berinisial AS. Alifah mengalami KDRT selama menjadi istri WNA Arab Saudi. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Agama Jakarta Barat menggelar sidang pembatalan pernikahan antara Alifah Futri (21), warga Bogor, Jawa Barat dan Hamad Saleh, seorang warga negara Arab Saudi pada Kamis (11/9/2025).

Mereka menikah pada 7 Agustus tahun 2024 dan akta nikah diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat.

Keluarga Alifah mengaku dijebak dalam proses pernikahan dan Alifah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama tinggal di Arab Saudi.

Dalam dokumen gugatan disebutkan, akad nikah dilakukan secara sepihak, tanpa proses taaruf yang layak, dan berlangsung di lokasi yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal keluarga.

Pada awal September 2025, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh menjemput Alifah dan menempatkannya di safe house. 

KBRI adalah perwakilan resmi pemerintah Indonesia di luar negeri yang memberikan perlindungan dan layanan bagi WNI.

Alifah belum dapat dipulangkan ke Indonesia karena statusnya masih terikat pernikahan sehingga keluarga mengajukan pembatalan nikah.

Majelis hakim menyatakan pernikahan tidak sah dan terjadi di bawah tekanan.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Hendri Antoro, mengatakan Alifah belum dapat dipulangkan ke Indonesia meski pernikahannya dibatalkan.

Keluarga Alifah harus menunggu upaya banding yang dapat diajukan tergugat selama 14 hari.

"Andaikan tidak (banding), tentu nanti kami akan melakukan langkah hukum dan administratif selanjutnya,” paparnya, Kamis (11/9/2025), dikutip dari TribunJakarta.com.

Ayah Alifah, Ujang Supyani, mengucapkan terima kasih ke hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat yang membatalkan pernikahan anaknya.

Baca juga: Kronologis Perempuan Muda Asal Bogor Dijebak Nikah dengan WN Arab Saudi: Awalnya Disebut Taaruf

Ia menceritakan enam orang tak dikenal mendatangi rumahnya pada awal Agustus 2024 lalu.

“Awalnya saya didatangi enam orang. Mereka orang Indonesia, katanya dari Sukabumi. Mereka bilang ingin berkenalan dengan keluarga kami dan berniat meminang anak saya,” tuturnya.

Ujang meminta kedua pihak melakukan taaruf sebelum menikah.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan