Sabtu, 13 September 2025

Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN

Kopda FH Jadi Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta, Ini Perannya

Prajurit TNI berinisial Kopda FH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta. 

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Alfarizy AF
PENCULIKAN DAN PEMBUNUHAN - Lokasi penculikan Kepala KCP bank BUMN berinisial MIP di kawasan pusat perbelanjaan di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (22/8/2025). Dalam kasus penculikan dan pembunuhan tersebut seorang anggota TNI berinisial Kopda FH terlibat. 

Kemudian korban dibawa masuk ke dalam mobil para pelaku secara paksa.

Jenazah korban pada akhirnya ditemukan di sebuah kebun kosong dengan posisi telungkup dan sebagian kemejanya terangkat di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Dari hasil penyelidikan, kepolisian saat ini sudah mengamankan 15 orang tersangka.

Motif pembunuhan tersebut diduga terkait penolakan korban terhadap pengajuan kredit fiktif Rp 13 miliar.

15 Tersangka

15 orang yang ditetapkan tersangka  memiliki peran masing-masing yang terbagi dalam 4 klaster.

1. Otak Penculikan dan Pembunuhan

Ada empat otak pelaku atau dalang dalam kasus ini masing-masing atas nama Candy alias Ken, Dwi Hartono, Yohanes Joko, serta Antonius.

Salah satu dalang yaitu Dwi Hartono merupakan pengusaha Bimbingan Belajar (Bimbel) serta motivator yang berasal dari Rimbo Bujang Kabupaten Tebo Jambi.

2. Pelaku Penganiayaan

Untuk klaster penganiayaan, ada tiga tersangka masing-masing atas nama Nasir, David, dan Neo.

3. Tim Pemantau Sebelum Penculikan dan Pembunuhan

Tim pemantau atau surveiling terdiri atas 3 orang yaitu Rohmat Sukur, Eka, dan Wiranto.

4. Tim Penculik

Sementara tim penculikan terdiri 5 orang yaitu Erasmus Wawo sebagai kapten penculikan, Emanuel Woda Berto, Johanes Ronald Sebenan, Andre Tomatala, serta Reviando.

Tim penculik ini merupakan debt collector di Jakarta sekitar. 

Untuk Erasmus Wawo atau Eras merupakan mantan residivis yang pernah mendekam di Rutan Cipinang.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan