Senin, 1 September 2025

Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN

Polisi Tangkap Dua Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Berperan Sebagai Pemantau

Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku yang berperan sebagai pemantau dalam kasus pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
Istimewa
PEMBUNUHAN KACAB BANK - Dua orang pelaku yang berperan sebagai tim pantau yakni E dan W ditangkap atas kasus pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta (37). Keduanya ditangkap di Jakarta dan Bekasi, Kamis (28/8/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku yang berperan sebagai pemantau dalam kasus pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta (37).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan kedua pelaku berinisial E dan W.

Ade Ary menerangkan kedua pelaku diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat.

"E ditangkap di Jalan Pluit Selatan Raya Nomor 4, Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara," ucapnya kepada wartawan, Kamis (28/8/2025).

"Sedangkan W ditangkap di Warung Rawapalangan, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," tambah Ade Ary.

Baca juga: Tingkatkan Kualitas Hidup Anak, Asuransi BUMN Ini Bagi-bagi Paket Kesehatan Gigi di Tangsel

Namun, demikian polisi belum memberikan detail waktu penangkapan.

Kombes Ade Ary memastikan baik E dan W berperan sebagai pemantau atau surveillance terhadap korban Ilham Pradipta sebelum diculik di pusat perbelanjaan daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Polisi diketahui lebih dulu menangkap RS yang berperan mengintai korban.

Baca juga: Prabowo Hapus Tantiem BUMN: Perusahaan Rugi Kok Komisaris Dapat Bonus

RS ditangkap tim gabungan di tempat persembunyiannya di Jalan Handayani, Sendangrejo, Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Minggu (24/8/2025) pukul 02.15 WIB.

Polisi juga telah menangkap delapan pelaku lain kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN di Cempaka Putih Jakarta Pusat. 

Kedelapan pelaku masing-masing EW alias Eras, AT, RS, RAH, C, DH, YJ, dan AA.

AT, RS, dan RAH ditangkap di kawasan Jakarta Pusat sedangkan RW diamankan di sebuah bandara di daerah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Untuk DH, YJ, dan AA ditangkap di daerah Solo, Jawa Tengah.

Lalu pelaku berinisial C ditangkap di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Perkembangan terbaru polisi telah menetapkan 15 orang tersangka atas perkara ini.

Kronologis Peristiwa

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan