Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
16 Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Ada Pengusaha, Mantan Atlet Kickboxing hingga Oknum TNI
Total 16 orang jadi tersangka penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN, Ilham Pradipta di antaranya pengusaha, eks atlet dan oknum TNI.
Penulis:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Total tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN, Mohamad Ilham Prdipta telah mencapai 16 orang.
16 tersangka ini berasal dari klaster aktor intelektual, pengintai, penculik hingga eksekutor dan pembuang jenazah.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan jaringan yang cukup kompleks termasuk unsur sipil dan militer.
Tersangka ke-16 atau tersangka terbaru yang diungkap ialah anggota TNI berpangkat Kopral Dua (Kopda) inisial FH.
Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya telah menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus ini.
Pangkat Kopda adalah singkatan dari Kopral Dua, salah satu jenjang dalam struktur kepangkatan Tamtama di Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Baca juga: Rp45 Juta untuk Nyawa: Kopda FH Otak Penculikan Kacab Bank BUMN
Komandan Pomdam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto, mengungkapkan saat ini Kopda FH sudah ditahan.
"Terduga pelaku dengan inisial Kopda FH, terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Donny kepada Tribunnews.com, Jumat (12/9/2025).
Peristiwa pembunuhan terhadap Mohamad Ilham Pradipta (MIP) kacab Bank BUMN ini berawal saat korban berada di area parkiran Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).
Korban terlihat diculik oleh sejumlah orang saat akan masuk ke mobilnya yang terparkir bersebelahan dengan mobil para pelaku.
Kemudian, korban dibawa masuk ke dalam mobil para pelaku secara paksa.
Jenazah korban lalu ditemukan di sebuah kebun kosong dengan posisi telungkup dan sebagian kemejanya terangkat di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Peran Kopda FH
Komandan Pomdam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto menyampaikan, Kopda FH diduga berperan sebagai perantara untuk mencari orang, guna melakukan penjemputan paksa terhadap Mohamad Ilham Pradipta.
"Peran yang bersangkutan sebagai 'perantara' untuk mencari orang guna menjemput paksa," jelasnya.
Terungkap juga Kopda FH ternyata berstatus tidak hadir tanpa izin dinas dan sedang dalam pencarian oleh satuannya.
"Terduga pelaku dengan inisial Kopda FH, saat kejadian tersebut, statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas," ungkap Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto, Jumat.
Saat ditanya pasal yang menjerat Kopda FH serta dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI lain, Donny belum dapat mengungkapkannya.
"Masih dikembangkan, ya, nanti kami update lagi," terangnya.
Kopda FH Beri Perintah ke Eras untuk Bergerak
Kopda FH sempat bertemu Erasmus Wawo alias Eras dan rekannya yang juga menjadi tersangka penculikan Kacab Bank BUMN.
Eras disebut sudah kenal dengan Kopda FH jauh sebelum terjadi peristiwa penculikan dan pembunuhan tersebut.
Kuasa hukum Eras, Adrianus Agal, mengatakan pertemuan tersebut terjadi pada Senin (18/8/2025).
Ketika itu, Kopda FH menelepon Eras untuk menawarkan pekerjaan.

Setelah itu, Kopda FH mengajak Eras untuk bertemu di sebuah kantin di kawasan Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
“Tanggal 19 Agustus 2025, Eras dan beberapa kawan pelaku bertemu dengan oknum FH di kantin daerah Cijantung sekitar pukul 09.00 WIB untuk membahas perihal pekerjaan yang dimaksud,” kata Adrianus kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).
Berdasarkan keterangan kliennya, Adrianus menyebut oknum prajurit tersebut menawarkan pekerjaan untuk menculik paksa korban.
Pada hari eksekusi penculikan, Rabu (20/8/2025), Eras dan rekannya bertemu dengan Kopda FH di Kafe Kungkung, Jalan Percetakan Negara, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pukul 09.00 WIB.
Di sana, rencana jemput paksa direncanakan dan menyerahkan korban kepada seseorang yang disebut sebagai tangan kanan bos.
Pada hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB, Kopda FH disebut menerima informasi dari tim pengintai terkait keberadaan korban di Lotte Grosir Pasar Rebo, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Kopda FH lalu memerintahkan Eras dan kawan-kawan segera bergerak menuju lokasi.
Kelompok pelaku dalam klaster penculikan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 11.30 WIB dan menunggu korban di area parkir selama kurang lebih empat jam.
Pada pukul 16.00 WIB, korban berjalan menuju mobilnya.
Saat korban hendak masuk ke kendaraan, Eras dan kawan-kawan langsung menarik paksa korban masuk ke mobil yang telah diparkir para pelaku di samping kendaraan korban.
“Awalnya korban akan diserahkan kepada oknum prajurit dan tangan kanan Bos di daerah Fatmawati, akan tetapi oknum tersebut mengarahkan ke daerah Tanjung Priok,” ungkap Adrianus.
Baca juga: Suaminya Diculik dan Dibunuh, Istri Kacab Bank BUMN Trauma, Sebut Ilham Pradipta Tak Punya Musuh
Namun, Eras disebut tidak menyetujui penyerahan korban di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Lantas Eras dkk bertolak ke kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
“Sekitar pukul 18.40 WIB, Eras sudah sampai di lokasi penukaran, dan korban diserahkan kepada oknum aparat dan tangan kanan bos sekitar pukul 18.55 WIB,” paparnya.
Setelah itu, Eras dan kawan-kawan serta D bergerak menuju Arcici Sport Center, Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Adrianus menyebut, Kopda FH menyerahkan uang senilai Rp45 juta kepada Eras sebagai imbalan pekerjaan.
Daftar Tersangka dan Klaster
Inilah daftar tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang pembantu Bank BUMN di Jakarta.
Aktor Intelektual
1. Dwi Hartono (DH): pengusaha asal Tebo, yang diduga otak utama penculikan dan pembunuhan.
2. YJ: turut serta merencanakan penculikan bersama DH.
3. AA: bagian dari tim perencana, ditangkap di Solo.
4. C alias Ken: ikut dalam perencanaan, ditangkap di Pantai Indah Kapuk (PIK).
Pelaku Penculikan
5. AT: eksekutor lapangan yang menculik korban dari parkiran supermarket di Pasar Rebo.
6. RS: ikut menculik korban.
7. RAH: bagian dari tim penculik.
8. RW alias Eras: anggota tim penculik.
Tim penculik ini merupakan debt collector di Jakarta sekitar.
Untuk Erasmus Wawo atau Eras merupakan mantan residivis yang pernah mendekam di Rutan Cipinang.

Tersangka EW alias Eras (28) diamankan di Bandara Internasional Komodo Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT pada Kamis (21/8/2025).
Eras ditangkap Tim Resmob Komodo Sat Reskrim bersama Unit Pamwaster Sat Pam Obvit Polres Manggarai Barat, Polda NTT.
Eras adalah warga Manggarai Timur, NTT yang berdomisili di Kramat Jati, Jakarta Timur.
Pelaku sehari-hari bekerja sebagai penagih utang atau debt collector dan juga mantan atlet kickboxing.
Kickboxing adalah seni bela diri dan olahraga tarung yang menggabungkan pukulan (boxing) dan tendangan (kicking) dalam satu pertandingan.
Saat ditangkap Eras menggenakan pakaian serba hitam yakni sweater hitam, celana pendek hitam dan sepatu putih.
Eras tidak berkutik dan tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan langsung diborgol aparat Polres Manggarai Barat.
Kuasa hukum empat tersangka klaster penculikan, Adrianus Agal mengatakan kliennya diperintahkan oleh oknum inisial F untuk menculik korban.
Empat tersangka itu diduga hanya menjalankan perintah dari aktor intelektual yang menjanjikan imbalan Rp 50 juta.
Meski begitu, Adrianus Agal mengungkapkan mereka baru menerima uang muka atau Down Payment (DP).
Klaster Eksekutor
9. M: pelaku penganiayaan
10. T: eksekutor yang menyebabkan kematian korban
11. U: membantu membuang jasad ke Bekasi
12. N – pelaku yang ikut dalam pembuangan jasad
Klaster Pengintai
13. Eka
14. Wiranto
15. Rohmat Sukur – bertugas membuntuti korban sebelum penculikan
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Sekongkol 15 Tersangka: Pengusaha Tebo hingga Oknum TNI Terlibat Rajapati Kacab Bank BUMN,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.