Senin, 22 September 2025

KKP Sebut Nelayan yang Videokan Tanggul Beton di Cilincing Bukan Warga Setempat

KKP menegaskan nelayan yang membuat video viral soal tanggul beton di Cilincing, Jakarta Utara, bukan warga setempat.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/Jeprima
TANGGUL LAUT BETON - Penampakan tanggul beton sepanjang 2 hingga 3 kilometer di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (11/9/2025). Setelah viral dimedia sosial dengan narasi unggahan menyebut keberadaan tanggul yang mengganggu jalur perlintasan nelayan hingga membuat mereka harus memutar lebih jauh untuk melaut. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan tanggul beton yang membentang di laut Cilincing tersebut bukanlah bagian dari proyek tanggul laut raksasa atau giant sea wall. Tribunnews/Jeprima 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono alias Ipunk, menegaskan nelayan yang membuat video viral soal tanggul beton di Cilincing, Jakarta Utara, bukan warga setempat.

“Memang yang melakukan video itu ternyata menurut nelayan kan pertemuan kemarin pak, itu bukan warga kami pak,” kata Ipunk dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Ipunk menjelaskan PT Karya Citra Nusantara (KCN) yang juga pemasang tanggul beton di Cilincing itu sudah lama berkomunikasi dengan warga setempat terkait pemasangan tersebut.

Hasilnya, kata Ipunk, warga setempat sudah mendapatkan kompensasi CSR kepada warga setempat.

Bahkan perseroan berjanji akan membiayai anak-anak nelayan hingga perguruan tinggi.

"Makanya dinas kelautan perikanan dari Pemda akan melakukan mitigasi terkait kependudukan. Jadi kalau yang memang di situ mereka akan melakukan pembiayaan sekolah anak-anaknya itu sampai lulus mungkin sampai kuliah," jelasnya.

Ipunk menjelaskan, PT KCN yang menjadi sorotan publik berdiri sejak 2006 sebagai badan usaha kepelabuhanan. 

Perusahaan ini merupakan joint venture antara PT Karya Teknik Utama dan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), yang merupakan anggota holding BUMN Danareksa.

“KCN tersebut berdiri tahun 2006 merupakan badan usaha yang bergerak di bidang usaha kepelabuhan yang didirikan melalui skema joint venture antara PT Karya Teknik Utama bersama PT Kawasan Berikat Nusantara. Nah PT KBN tersebut merupakan anggota holding BUMN Danareksa,” ujarnya.

Menurutnya, KCN berstatus mitra konsesi selama 70 tahun dalam pengembangan infrastruktur dan operasional pelabuhan, berada di bawah pengawasan dan pemberian izin Kementerian Perhubungan.

Selain itu, Ipunk menyebut pembangunan tanggul atau break water di Cilincing bertujuan membentuk kolam labuh.

Ia memastikan pihak perusahaan juga berkomitmen melaksanakan program tanggung jawab sosial (CSR) bagi nelayan terdampak.

“Makanya dinas kelautan perikanan dari pemda akan melakukan mitigasi terkait kependudukan. Jadi kalau yang memang di situ mereka akan melakukan pembiayaan sekolah anak-anaknya itu sampai lulus mungkin sampai kuliah. Katanya begitu dan mungkin setiap tahun mereka membayar pajaknya Rp26 miliar bapak kepada Pemda,” jelasnya.

Kasus tanggul Cilincing

Tanggul beton di Cilincing, Jakarta Utara, viral karena mengganggu aktivitas nelayan.

Pemprov DKI Jakarta menyatakan tidak mengeluarkan izin pembangunan tanggul ini, meskipun akan memanggil PT KCN untuk memastikan nelayan tidak terdampak.

Proyek tanggul ini diklaim berbeda dari proyek tanggul laut raksasa NCICD dan telah dibangun sejak era Sutiyoso, yaitu sekitar tahun 1998. 
Berikut adalah kronologi kasus tanggul Cilincing:

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan