KKP Sebut Nelayan yang Videokan Tanggul Beton di Cilincing Bukan Warga Setempat
KKP menegaskan nelayan yang membuat video viral soal tanggul beton di Cilincing, Jakarta Utara, bukan warga setempat.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono alias Ipunk, menegaskan nelayan yang membuat video viral soal tanggul beton di Cilincing, Jakarta Utara, bukan warga setempat.
“Memang yang melakukan video itu ternyata menurut nelayan kan pertemuan kemarin pak, itu bukan warga kami pak,” kata Ipunk dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Ipunk menjelaskan PT Karya Citra Nusantara (KCN) yang juga pemasang tanggul beton di Cilincing itu sudah lama berkomunikasi dengan warga setempat terkait pemasangan tersebut.
Hasilnya, kata Ipunk, warga setempat sudah mendapatkan kompensasi CSR kepada warga setempat.
Bahkan perseroan berjanji akan membiayai anak-anak nelayan hingga perguruan tinggi.
"Makanya dinas kelautan perikanan dari Pemda akan melakukan mitigasi terkait kependudukan. Jadi kalau yang memang di situ mereka akan melakukan pembiayaan sekolah anak-anaknya itu sampai lulus mungkin sampai kuliah," jelasnya.
Ipunk menjelaskan, PT KCN yang menjadi sorotan publik berdiri sejak 2006 sebagai badan usaha kepelabuhanan.
Perusahaan ini merupakan joint venture antara PT Karya Teknik Utama dan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), yang merupakan anggota holding BUMN Danareksa.
“KCN tersebut berdiri tahun 2006 merupakan badan usaha yang bergerak di bidang usaha kepelabuhan yang didirikan melalui skema joint venture antara PT Karya Teknik Utama bersama PT Kawasan Berikat Nusantara. Nah PT KBN tersebut merupakan anggota holding BUMN Danareksa,” ujarnya.
Menurutnya, KCN berstatus mitra konsesi selama 70 tahun dalam pengembangan infrastruktur dan operasional pelabuhan, berada di bawah pengawasan dan pemberian izin Kementerian Perhubungan.
Selain itu, Ipunk menyebut pembangunan tanggul atau break water di Cilincing bertujuan membentuk kolam labuh.
Ia memastikan pihak perusahaan juga berkomitmen melaksanakan program tanggung jawab sosial (CSR) bagi nelayan terdampak.
“Makanya dinas kelautan perikanan dari pemda akan melakukan mitigasi terkait kependudukan. Jadi kalau yang memang di situ mereka akan melakukan pembiayaan sekolah anak-anaknya itu sampai lulus mungkin sampai kuliah. Katanya begitu dan mungkin setiap tahun mereka membayar pajaknya Rp26 miliar bapak kepada Pemda,” jelasnya.
Kasus tanggul Cilincing
Tanggul beton di Cilincing, Jakarta Utara, viral karena mengganggu aktivitas nelayan.
Pemprov DKI Jakarta menyatakan tidak mengeluarkan izin pembangunan tanggul ini, meskipun akan memanggil PT KCN untuk memastikan nelayan tidak terdampak.
Proyek tanggul ini diklaim berbeda dari proyek tanggul laut raksasa NCICD dan telah dibangun sejak era Sutiyoso, yaitu sekitar tahun 1998.
Berikut adalah kronologi kasus tanggul Cilincing:
Panggil KKP, Komisi IV DPR Bakal Konfirmasi Soal Izin Pembangunan Tanggul Beton di Laut Cilincing |
![]() |
---|
Heboh Tanggul Beton di Cilincing, Komisi IV DPR Bakal Panggil KKP |
![]() |
---|
Viral Tanggul Beton di Laut Cilincing Jakarta Utara, Pramono Anung Bakal Panggil Pihak Perusahaan |
![]() |
---|
'Jeritan' Nelayan Kalibaru Jakarta: Mengaku Makmur sebelum Tanggul Beton Misterius Muncul |
![]() |
---|
Kisah Nelayan Terpaksa Putar Jalan imbas Tanggul Beton di Laut Jakut, KKP Tak Bisa Ambil Tindakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.