Panggil KKP, Komisi IV DPR Bakal Konfirmasi Soal Izin Pembangunan Tanggul Beton di Laut Cilincing
Komisi IV DPR RI bakal memanggil pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI (KKP), Senin (15/9/2025) bahas soal tanggul beton di Cilincing
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IV DPR RI bakal memanggil pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI (KKP), Senin (15/9/2025) guna membahas pembangunan tanggul beton di perairan Cilincing Jakarta Utara.
Komisi IV DPR RI memiliki ruang lingkup tugas di bidang pertanian, lingkungan hidup, kehutanan dan kelautan.
Pembangunan pagar beton itu kini menuai polemik karena nelayan mengalami kesulitan untuk mencari ikan.
"Ya ini sudah menjadi perbincangan yang hangat di Komisi IV. Nah nanti hari Senin ada Raker dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, kami akan mempertanyakan secara detail apa yang sesungguhnya terjadi," kata Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan, saat dimintai tanggapannya, Jumat (12/9/2025).
Politikus yang akrab disapa Danjo tersebut mengatakan, nanti pihaknya akan mengonfirmasi soal izin dari pembangunan pagar beton yang diketahui memiliki panjang sekitar 3 kilometer kepada KKP.
Dirinya meminta kepada KKP untuk terbuka dan transparan menyampaikan soal perizinan yang kabarnya sudah diterbitkan.
Baca juga: Komisi IV DPR Bakal Panggil KKP Terkait Tanggul Beton di Laut Cilincing yang Dikeluhkan Nelayan
"Secara, dua pertanyaan mendasar adalah kita minta keterbukaan transparansi perizinan yang versinya katanya sudah diterbitkan," kata Danjo.
"Kita ingin memastikan apakah perizinan ini sudah melakukan konsultasi publik, apakah perizinan ini sudah mempertimbangkan dampak terhadap nelayan dan dampak terhadap lingkungan Amdal nya seperti apa," sambung dia.
Tak cukup di situ, legislator dari Fraksi PKB tersebut juga menyatakan, akan menanyakan soal ada atau tidaknya pertimbangan dari pemerintah terhadap kepentingan rakyat dengan perusahaan saat menerbitkan izin.
Baca juga: Heboh Tanggul Beton di Cilincing, Komisi IV DPR Bakal Panggil KKP
Pasalnya, jangan sampai pemberian izin hanya memikirkan dampak keuntungan bagi perusahaan dan tidak memperhatikan kondisi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
"Yang kedua adalah kita akan mempertanyakan apakah ini sudah mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan nelayan, masyarakat umum, antara kepentingan swasta atau investor, dan kepentingan lingkungan keseimbangan kepentingan ini menjadi sangat penting dalam setiap kebijakan maupun peraturan perizinan yang sudah keluar," ucap politikus Senayan asal Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 1 ini.
Keberadaan tanggul beton di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara dikelola oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN).
Keberadaan tanggul beton menuai sorotan setelah viral video berdurasi 1 menit 9 detik yang diunggah di media sosial X.
Video itu memperlihatkan beton yang berdiri memanjang di pesisir Cilincing sepanjang 2–3 kilometer.
Nelayan pun mengeluhkan keberadaan beton itu karena menyulitkan untuk melintas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.