Sosok Pelaku Pembunuhan Karyawan Minimarket di Purwakarta, Jasad Korban Ditemukan di Sungai Karawang
Dina Oktaviani (21), karyawati minimarket, ditemukan tewas di Sungai Citarum. Pelaku, rekan kerja korban, ditangkap sehari setelah jasad ditemukan.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan karyawati minimarket bernama Dina Oktaviani (21) menemui titik terang setelah pelaku ditangkap di Purwakarta, Jawa Barat pada Rabu (8/10/2025).
Pelaku bernama Heryanto (27) merupakan rekan kerja korban di sebuah minimarket di Rest Area 72 Tol Cipularang, Purwakarta.
Awalnya, Dina dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Senin (6/10/2025) karena tak kunjung pulang dari tempat kerjanya.
Jasad kemudian ditemukan mengambang di Sungai Citarum, Karawang, Jawa Barat pada Selasa (7/10/2025).
Penemuan jasad bertepatan dengan hari ulang tahun korban.
Jarak lokasi penemuan jasad dengan tempat kerja korban sekitar 40 kilometer.
Petugas membawa jasad ke RSUD Karawang untuk divisum.
Sehari kemudian, keluarga mengkonfirmasi jasad yang ditemukan merupakan Dina berdasarkan ciri-ciri tubuh serta pakaiannya.
Setelah dilakukan penyelidikan, penangkapan pelaku dilakukan oleh Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang bersama Resmob Polda Jabar.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menerangkan motif pembunuhan yakni desakan ekonomi.
Pelaku sempat mengajak korban ke rumahnya di Purwakarta.
Baca juga: Awal Mula S Bunuh Istrinya, Diminta Masak Air untuk Susu Anak hingga Tak Izinkan Istri ke Pasar
Korban dicekik serta dibekap hingga tewas di rumah pelaku.
Bahkan, Heryanto merudapaksa jasad korban kemudian mengambil barang-barang berharga seperti perhiasan, handphone, sepeda motor.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia.
Kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Purwakarta lantaran lokasi pembunuhan berada di Purwakarta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.