Jumat, 10 Oktober 2025

Demo di Jakarta

Alasan Kapolda Metro Jaya Tangguhkan Penahanan Tersangka Penghasutan Demo Ricuh Figha Lesmana

Mantan Wakabareskrim Polri itu menekankan pentingnya melihat dari kebijakan dengan hukum yang berkeadilan dan berkemanusiaan.

Penulis: Reynas Abdila
Kolase: Instagram.com/farajanee dan Instagram.com/fighalesmana
TERSANGKA PENGHASUTAN - Kolase foto Figha Lesmana alias FL, tersangka penghasut aksi anarkis demo 'Bubarkan DPR' di Jakarta, pada 25 Agustus 2025. Kini desakan pembebasannya bergema di media sosial. Figha Lesmana ditangguhkan penahanannya oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

Dahlia menambahkan, dasar hukum pengajuan penangguhan penahanan telah jelas diatur dalam Pasal 31 KUHAP, yang memberi hak kepada tersangka untuk mengajukan permohonan tersebut. 

Ia mencontohkan, pada kasus Putri Candrawathi, (istri Ferdy Sambo) kepolisian pernah mengabulkan penangguhan penahanan dengan alasan memiliki anak balita.

“Alasan kemanusiaan harus dijadikan pertimbangan utama. Prinsip the best interest of the child menuntut agar anak tidak dipisahkan dari ibunya, apalagi dalam masa menyusui,” tukas Dahlia.

Komnas Perempuan berharap, sikap ini dapat menggugah penyidik agar segera mengabulkan penangguhan penahanan Figha.

Dukungan moral turut datang dari sejumlah tokoh nasional, di antaranya Sinta Nuriyah Wahid (istri Presiden ke-4 RI, Gus Dur) dan Karlina Supelli Leksono, yang menyempatkan diri menjenguk Figha di tahanan beberapa waktu lalu.

Adapun kehadiran Sinta di Polda Metro Jaya yakni sebagai bagian dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang merupakan sebuah gerakan etis dan non-partisan yang dipimpin oleh sejumlah tokoh moral bangsa.

Kepada wartawan, Sinta menyampaikan maksud kedatangannya ke Polda Metro Jaya.

"Memang kami semua dari Gerakan Nurani Bangsa, dari tokoh-tokoh tua yang merasa prihatin dengan terjadinya penahanan-penahanan seperti ini apalagi yang ditahan adalah para aktivis-aktivis yang belum tentu tujuannya untuk memusuhi atau apa ya, ya tidak bisa menerima apa yang diterima oleh masyarakat," ucap Sinta.

Menurutnya, para aktivis adalah anak-anak bangsa yang akan meneruskan perjuangan bangsa ke depan. 

Mereka, terang Sinta, ingin mewujudkan bahwa negara Indonesia adalah negara yang berdaulat, bebas bersuara, bebas berpendapat. 

 

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved