Jumat, 10 Oktober 2025

Viral Pria Curi Handphone di Warung Cipete Jaksel, Pelaku Jual Barang Bukti Sebelum Ditangkap

Polisi menangkap seorang pria berinisial AS (29) karena diduga mencuri dua ponsel dari sebuah warung di kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru.

Tribunjakarta.com/ Bima Putra
HUMAS POLRES JAKSEL - Potret Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih di Jakarta Selatan, Minggu (21/1/2024). Ia mengungkap polisi telah menangkap seorang pria berinisial AS (29) karena diduga mencuri dua ponsel dari sebuah warung di kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru. 

Berselang satu hari kemudian, pelaku pun ditangkap di daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Saat ditangkap, dua ponsel hasil curian sudah dijual pelaku.

"Saat diperiksa, pelaku mengaku sudah menjual dua handphone tersebut," ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu buah topi warna hitam dan satu baju hitam yang digunakan saat beraksi.

Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved