Perempuan asal Sukabumi Disekap di Bogor, Dijual ke Tiongkok Modus Kawin Kontrak
Korbannya merupakan perempuan asal Sukabumi disekap di Bogor sebelum 'dijual' ke orang Tiongkok.
Ringkasan Berita:
- Perempuan asal Sukabumi jadi korban TPPO modus kawin kontrak
- Korban diiming-imingi gaji Rp15-30 juta per bulan
- Korban mengalami kekerasan seksual
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- Polisi membongkar praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus kawin kontrak di Desa Pagelaran, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Korbannya merupakan perempuan asal Sukabumi disekap di Bogor sebelum 'dijual' ke orang Tiongkok.
Pantauan TribunnewsBogor.com, Rabu (22/10/2025), kawasan Desa Pagelaran ini merupakan kawasan padat penduduk.
Baca juga: Komplotan Kejahatan Kawin Kontrak dengan WN China di Jakarta Terbongkar, Palsukan Identitas Korban
Aktivitas warga banyak yang menggunakan akses gang-gang kecil yang mana kendaraan hanya roda dua yang bisa melintas.
Namun menurut pihak Desa Pagelaran, mereka mengaku sementara ini belum pernah mendengar informasi terkait hal tersebut.
"Sementara ini kami belum mendapat informasi soal hal itu," ujar salah satu staf desa saat ditemui TribunnewsBogor.com, Rabu (22/10/2025).
Beberapa staf lain termasuk peguyuban RT di desa ini pun memberikan jawaban serupa.
Kawin kontrak tersebut diungkap Divisi Humas Mabes Polri melalui akun X resminya @DivHumas_Polri. Kasus tersebut diungkap pada akhir September 2025.
"TPPO dengan modus perekrutan tenaga kerja dan kawin kontrak ke luar negeri, tepatnya ke Tiongkok," tulis akun tersebut.
Polisi telah mengamankan dua orang pelaku yaitu Y dan A.
Mereka berperan sebagai perekrut dan fasilitator keberangkatan korban ke luar negeri.
Baca juga: Menguak Bisnis Kawin Kontrak di Cianjur-Puncak, Incar Warga Timur Tengah Tarifnya Puluhan Juta
Korbannya merupakan perempuan asal Sukabumi yang ditawari pekerjaan dengan gaji Rp15-30 Juta.
Namun di Tiongkok, korban malah dipaksa kawin kontrak dengan warga Tiongkok berinisial TTC.
Atas hal tersebut, korban juga diduga mengalami kekerasan seksual.
Kedua pelaku diketahui merupakan warga Desa Padaluyu, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-pencabulan-anak.jpg)