Kamis, 16 April 2026

Datangi Polda Metro, Gus Yazid dan Istri Buat Laporan soal Dugaan Ancaman oleh Orang Tidak Dikenal

Kedatangannya untuk membuat laporan polisi atas dugaan ancaman oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) melalui pesan WhatsApp.

Penulis: Reynas Abdila
Tribunnews.com/Reynas Abdila
PENGANCAMAN - Ulama asal Jawa Timur Ahmad Yazid Basyaiban atau dikenal Gus Yazid bersama istrinya inisial MSN mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/10/2025). Dia membuat laporan polisi atas dugaan ancaman oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) melalui pesan WhatsApp. 

Ā 

Ringkasan Berita:
  • Gus Yazid bersama istrinya inisial MSN mendatangi Polda Metro Jaya
  • Kedatangannya untuk membuat laporan polisi
  • Gus Yazid mengungkap peristiwa ini akibat dirinya membuat konten

Ā 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ulama asal Jawa Timur Ahmad Yazid Basyaiban atau dikenal Gus Yazid bersama istrinya inisial MSN mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/10/2025).

Kedatangannya untuk membuat laporan polisi atas dugaan ancaman oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) melalui pesan WhatsApp.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tanggapi Desakan Penerapan Pasal Pembunuhan di Kasus Kacab Bank BUMN

Laporan yang dibuat atas nama MSN tersebut diterima oleh SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/7484/X/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Penyidik hanya menanyakan nomor-nomor yang meneror istri saya, sudah saya sampaikan semua," ucapnya Gus Yazid.

Menurutnya, istri dan keluarga menjadi korban hingga mengalami tekanan psikis akibat teror tersebut.

"Istri sudah konsultasi ke psikiater dan istri saya kata penyidik jangan dulu menggunakan sosial media agar tidak menjadi traumatik," tambahnya.

Gus Yazid mengungkap peristiwa ini akibat dirinya membuat konten sehingga menimbulkan ancaman dari OTK.

"Langsung ada ancaman, langsung," tukasnya.

Gus Yazid berharap kepada Presiden Prabowo Subianto agar dapat memberikan perlindungan dari ancaman yang dilakukan di duga oleh OTK.

Terlebih dirinya merupakan orang yang sempat menjadi tim kemenangan pada saat Presiden Pabowo mencalonkan diri menjadi presiden.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tunggu Petunjuk P19 Jaksa Soal Desakan Pasal Pembunuhan di Kasus Kacab Bank BUMN

Dalam uraian lembar laporan polisi bahwa pelapor mendapatkan teror dari OTK pada Sabtu (18/10/2025).

Terlapor mengirimkan pesan WhatsApp ancaman terhadap korban berupa kalimat 'bagaimana suamimu' , 'anak kamu mau disandera'.

Menurut pelapor, bahwa ancaman ini berkaitan dengan suami pelapor yang membuat konten dan podcast tiktok.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa terancam.

Korban kemudian mendatangi SPKT Polda Metro Jaya membuat LP guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Ā 

Ā 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved