Sabtu, 1 November 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Divonis 12 Tahun Penjara, Apa Kabar Mario Dandy di Lapas Salemba?  

Huni Lapas Salemba usai divonis 12 tahun penjara karena aniaya David Ozora, diam-diam Mario Dandy dapat dua kali remisi.

TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
REMISI MARIO DANDY - Shane Lukas bersama Mario Dandy didakwa melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. Mario divonis hakim pidana 12 tahun penjara atas kasus penganiayaan berat berencana pada David Ozora. Sementara Shane Lukas, divonis pidana selama lima tahun penjara. Huni Lapas Salemba usai divonis 12 tahun penjara karena aniaya David Ozora, diam-diam Mario Dandy dapat dua kali remisi. . TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA/SRIHANDRIATMO MALAU/APFIA TIOCONNY BILLY 

Remisi yang didapat Mario Dandy yakni selama satu bulan.

Mario Dandy merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Bagian (kabag) Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.

Sementara David Ozora merupakan anak Pengurus Pusat (PP) GP Ansor yang bernama Jonathan Latumahina.

 

Di-roasting David Ozora

Kabar terbaru David Ozora kini sudah kembali sehat.

Badannya berotot dan bertato, rambutnya cepak.

Bahkan kisahnya sempat dijadikan film layar lebar.

VIRAL DAVID OZORA: Penampilan terbaru David Ozora yang dulu viral dianiaya Mario Dandy sampai koma kini pangling. Tubuh David dipenuhi tato terutama di bagian dada, badannya berotot tak lagi kurus.
VIRAL DAVID OZORA: Penampilan terbaru David Ozora yang dulu viral dianiaya Mario Dandy sampai koma kini pangling. Tubuh David dipenuhi tato terutama di bagian dada, badannya berotot tak lagi kurus. (kolase TikTok dapitojora dan Tribunnews)

David Ozora pun sudah berani me-roasting Mario Dandy melalui akun media sosialnya.

Melalui akun media sosialnya, David baru-baru ini membuat konten yang menyinggung soal Mario Dandy.

Tak cuma satu konten, David bahkan kerap menyelipkan sosok Mario Dandy dalam videonya di media sosial.

Seperti yang dikutip TribunnewsBogor.com dari akun TikTok-nya @dapitojora, putra dari Jonathan Latumahina itu merekam konten bersama temannya yakni membahas soal nama pemain bola.

Dalam konten tersebut, David mengungkit lagi soal gaya Mario Dandy usai menganiayanya.

Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo berpelukan dengan putranya Mario Dandy sebelum mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/11/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua saksi dari jaksa penuntut umum (JPU), yaitu Mario Dandy yang merupakan terpidana kasus penganiayaan berat dan Accounting Bilik Kopi Equity Ikhfa Fauziah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo berpelukan dengan putranya Mario Dandy sebelum mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/11/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua saksi dari jaksa penuntut umum (JPU), yaitu Mario Dandy yang merupakan terpidana kasus penganiayaan berat dan Accounting Bilik Kopi Equity Ikhfa Fauziah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Untuk diketahui setelah memukuli hingga menendang David sampai tak berdaya, Mario Dandy sempat selebrasi ala Cristiano Ronaldo.

Aksi Mario Dandy itu pun sempat jadi perbincangan hangat di tahun 2023.

"Gue mau nanya pemain bola favorit lu, tapi sebelum itu gue minta tiga clue," tanya David Ozora.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved