Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Divonis 12 Tahun Penjara, Apa Kabar Mario Dandy di Lapas Salemba?
Huni Lapas Salemba usai divonis 12 tahun penjara karena aniaya David Ozora, diam-diam Mario Dandy dapat dua kali remisi.
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
REMISI MARIO DANDY - Shane Lukas bersama Mario Dandy didakwa melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. Mario divonis hakim pidana 12 tahun penjara atas kasus penganiayaan berat berencana pada David Ozora. Sementara Shane Lukas, divonis pidana selama lima tahun penjara. Huni Lapas Salemba usai divonis 12 tahun penjara karena aniaya David Ozora, diam-diam Mario Dandy dapat dua kali remisi.
. TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA/SRIHANDRIATMO MALAU/APFIA TIOCONNY BILLY
"Portugal," ujar temannya.
"Kuli," kata David.
"Bukan, itu porsi Portugal botak. (clue kedua) Madrid," imbuh temannya.
"Pepe?" tanya David.
"Bukan, kan udah jelas-jelas Portugal," respon temannya.
"Ya udah, langsung clue ketiga," pinta David.
"Siuuuu," ujar temannya.
"Oh, itu mah Mario Dandy," celetuk David.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kabar Mario Dandy yang Aniaya David Ozora Hingga Koma, Diam-diam Sudah 2 Kali Dapat Remisi,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.