Daftarkan Akta Pendirian ke Kemenkum HAM, Komunitas Penghuni Apartemen Ini Bikin Paguyuban
Komunitas warga penghuni unit Apartemen Park Royale di Jakarta resmi mendirikan paguyuban bernama Paguyuban Peduli Puri Raya
Sekretaris PPPR Herodidjaja Effendie menambahkan, pembentukan paguyuban ini sebagai wadah resmi untuk mendorong keterbukaan, keadilan, dan akuntabilitas dalam pengelolaan hunian bersama.
"Prinsip tersebut sejalan dengan Undang-Undang Rumah Susun dan berbagai peraturan perundangan yang berlaku," sebut Herodidjaja.
"Melalui pendirian paguyuban ini kita ingin mewujudkan lingkungan hunian apartemen puri raya (park royale) yang aman, nyaman, harmonis dan berdaya guna bagi seluruh penghuni, serta membangun rasa kebersamaan dan kepedulian antarwarga," ungkapnya.
Dia menambahkan, paguyuban ini mengusung visi menciptakan lingkungan hunian yang aman, nyaman, harmonis, dan transparan. Sementara misinya antara lain adalah memfasilitasi komunikasi yang jujur antara pemilik dan penghuni, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan apartemen.
Soal agenda kegiatan paguyuban ke depan, dia menjelaskan sudah ada sejumlah agenda strategis. Salah satunya adalah mengawal penyelesaian sertifikat HGB atas nama PPPSRS Park Royale Tower I hingga IV, serta memastikan seluruh fasilitas bersama seperti lapangan tenis, jalan dan sarana umum tetap menjadi hak seluruh pemilik.
Selain berfokus pada urusan legalitas, PPPR juga akan mengembangkan potensi sumber daya warga melalui kegiatan sosial, edukatif dan musyawarah rutin yang mempererat solidaritas.
Para pengurus PPPR meminta dukungan penuh Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Pemerintah Kota Jakarta Pusat, agar dapat memberikan kepastian hukum terkait kepemilikan dan pengelolaan unit apartemen yang mereka huni.
Dukungan pemerintah dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan dan kejelasan status hukum kawasan hunian tersebut.
"Kita semua ingin Park Royale menjadi tempat tinggal yang bukan hanya nyaman, tapi juga memiliki kepastian hukum dan pengelolaan yang bertanggung jawab," tegas Rudhi Djaja Li. (tribunnews/fin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.