Batal Diumumkan Hari Ini, Hasil Tes DNA 2 Kerangka Manusia di Kwitang Diumumkan Jumat Lusa
Pengumuman hasil pemeriksaan tes DNA terkait penemuan dua kerangka manusia di kawasan Kwitang akan dilakukan Jumat (7/11/2025).
Ringkasan Berita:
- Hasil pemeriksaan tes DNA terkait penemuan 2 kerangka manusia di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat akan diumumkan Jumat (7/11/2025) lusa
- Jadwal itu mundur dari yang disampaikan sebelumnya yakni pada hari ini Rabu (5/11/2025)
- Kepolisian akan menghadirkan sejumlah pihak terkait termasuk perwakilan dari PT ACC yang pertama kali menemukan kerangka
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya segera merilis hasil pemeriksaan tes Deoxyribonucleic Acid (DNA) terkait penemuan dua kerangka manusia di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat.
Pengumuman hasil tes DNA akan disampaikan pada Jumat (7/11/2025) lusa.
Baca juga: Rintihan Minta Tolong Kerap Terdengar Sebelum 2 Kerangka Ditemukan di Gedung ACC Kwitang
Jadwal itu mundur dari yang disampaikan sebelumnya yakni pada hari ini Rabu (5/11/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan alasan hasil tes DNA tidak disampaikan hari ini.
"Kita rencana akan merilis, dimungkinkan di hari Jumat, terkait tentang penemuan dua kerangka manusia karena mengingat hasil baru keluar, dan kita akan menghadirkan beberapa pihak," ujar Kombes Pol Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian akan menghadirkan sejumlah pihak terkait termasuk perwakilan dari PT ACC selaku pihak yang pertama kali menemukan kerangka.
Kemudian juga menghadirkan penyidik Polres Jakarta Pusat, jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya, serta keluarga yang pernah melaporkan kehilangan anggota keluarganya.
"Termasuk nanti akan menghadirkan pihak keluarga, juga dari KontraS yang pernah melaporkan terhadap orang hilang," kata Budi.
Selain itu, pihak Rumah Sakit Polri juga akan memberikan penjelasan langsung mengenai hasil pemeriksaan DNA terhadap tulang dan gigi dari dua kerangka tersebut.
"Sampel yang digunakan karena ini sudah menjadi kerangka, yaitu dari gigi dan struktur tulang," jelasnya.
Kombes Budi belum dapat memastikan jumlah pasti pihak keluarga yang telah diambil sampelnya untuk pembanding DNA.
"Untuk pengambilan sampel akan kami dalami dulu berapa orang, karena kondisi kerangka yang ditemukan sudah berbaur dan terkontaminasi akibat kebakaran di gedung tersebut," tambahnya.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra sebelumnya menjelaskan hasil tes DNA akan mengungkap fakta dua kerangka yang ditemukan di dalam gedung.
Dari tes DNA akan diketahui apakah dua kerangka manusia itu berkaitan dengan Reno Syahputra Dewo dan Muhammad Farhan Hamid, dua orang yang dilaporkan hilang sejak demonstrasi akhir Agustus lalu.
Diketahui, tulang belulang manusia ditemukan di lokasi bekas penjarahan dan pembakaran kawasan Kwitang, Jakarta Pusat.
Peristiwa penjarahan itu terjadi di sebuah gedung dengan plang nama bertuliskan Astra Credit Companies saat ricuh demo di Markas Korps Brimob, Jumat (29/8/2025).
Informasi yang diperoleh ada dua kerangka manusia ditemukan oleh petugas teknis yang tengah memeriksa konstruksi bangunan.
Tak diduga ternyata ditemukan tulang belulang di atas plafon gedung tersebut.
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait penemuan dua kerangka manusia dalam kondisi hangus terbakar yang sudah tidak dikenali bentuknya di Kantor administrasi Lantai 2 gedung ACC - Kwitang, Senen, Jakarta Pusat.
Pada Kamis, 30 Oktober 2025 tim teknis gedung melakukan pengecekan konstruksi dalam rangka renovasi karena kondisi gedung sudah terbakar habis.
Saat ini temuan kedua kerangka sudah dibawa le RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan forensik lebih lanjut.
Temuan dua kerangka manusia ini diduga kuat ada kaitannya dengan dua orang korban hilang pasca demo.
Dua orang hilang yang belum ditemukan sesuai laporan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) ialah M Farhan Hamid dan Reno Syahputeradewo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.