Tipu-Tipu Polisi Gadungan Curi Mobil Taksi Online, Minta Sopir Stop di Rest Area Cibubur
Polda Metro Jaya ringkus polisi gadungan dan istrinya di Depok, pelaku curi mobil taksi online dengan modus licik.
Korban tanpa menaruh rasa curiga datang menjemput AS dan YS di rumahnya untuk menuju ke rumah sakit.
Baca juga: Satpam di Cakung Tewas Ditembak Saat Gagalkan Aksi Pencurian Motor
Pelaku Minta Berhenti di Rest Area
Di tengah perjalanan, AS meminta berhenti di Rest Area Cibubur.
Pelaku turun dari mobil sementara korban dan YW tetap menunggu.
Beberapa menit kemudian, AS menghubungi istrinya dan menyuruh korban ke lokasi yang diinformasikanp pelaku.
"Saat korban menuruti, pelaku kemudian memanfaatkan kesempatan ini di mana korban meninggalkan mobil dalam keadaan mesin menyala atau kunci masih tergantung, yang dengan mudah dibawa kabur oleh pelaku," ungkap dia.
Setelah menerima laporan, tim Resmob bergerak menangkap pasutri tersebut lengkap dengan barang bukti kendaraan curian.
Keduanya kini ditahan di Polda Metro Jaya.
Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
| Tegas Hanya Video Call dengan Dokter Oky Pratama, Pihak Nikita Mirzani Bantah Tudingan Live Jualan |
|
|---|
| Nikita Mirzani Merasa Tak Salah Video Call & Live Jualan di Penjara, Kuasa Hukum: Ada yang Mengawasi |
|
|---|
| Serba-serbi Kedatangan Raja Yordania di Istana Jakarta, Dikawal 2 Jet Tempur Hingga Keliling Monas |
|
|---|
| RS dan AH Jalani Ritual di Kuburan Keramat usai Bunuh Sopir Taksi Online Supaya Tak Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Nasib Pembunuh Driver Taksi Online di Tol Jagorawi: Mobil Curian Sempat Mogok, Terancam Hukuman Mati |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.