Kamis, 20 November 2025

Tipu-Tipu Polisi Gadungan Curi Mobil Taksi Online, Minta Sopir Stop di Rest Area Cibubur

Polda Metro Jaya ringkus polisi gadungan dan istrinya di Depok, pelaku curi mobil taksi online dengan modus licik.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Glery Lazuardi
Surya/Ahmad Zaimul Haq
GARIS POLISI - Resmob Polda Metro Jaya tangkap polisi gadungan dan istrinya usai curi mobil taksi online di Cibubur. 

Korban tanpa menaruh rasa curiga datang menjemput AS dan YS di rumahnya untuk menuju ke rumah sakit.

Baca juga: Satpam di Cakung Tewas Ditembak Saat Gagalkan Aksi Pencurian Motor

Pelaku Minta Berhenti di Rest Area

Di tengah perjalanan, AS meminta berhenti di Rest Area Cibubur

Pelaku turun dari mobil sementara korban dan YW tetap menunggu. 

Beberapa menit kemudian, AS menghubungi istrinya dan menyuruh korban ke lokasi yang diinformasikanp pelaku.

"Saat korban menuruti, pelaku kemudian memanfaatkan kesempatan ini di mana korban meninggalkan mobil dalam keadaan mesin menyala atau kunci masih tergantung, yang dengan mudah dibawa kabur oleh pelaku," ungkap dia.

Setelah menerima laporan, tim Resmob bergerak menangkap pasutri tersebut lengkap dengan barang bukti kendaraan curian. 

Keduanya kini ditahan di Polda Metro Jaya.

Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved