Tipu-Tipu Polisi Gadungan Curi Mobil Taksi Online, Minta Sopir Stop di Rest Area Cibubur
Polda Metro Jaya ringkus polisi gadungan dan istrinya di Depok, pelaku curi mobil taksi online dengan modus licik.
Ringkasan Berita:
- Jajaran Polda Metro Jaya mengungkap pencurian mobil taksi online di Cibubur.
- Pelaku AS, polisi gadungan, dibantu istrinya YW, menipu sopir dengan dalih darurat medis lalu membawa kabur kendaraan.
- Keduanya ditangkap di Depok dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.
TRIBUNNEWS.COM - Jajaran Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian mobil taksi online di Cibubur, Jakarta Timur.
Jajaran Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku berinisial AS dibantu oleh istrinya YW.
Mereka ditangkap di sebuah rumah di kawasan Cilodong, Depok pada Kamis (13/11/2025).
AS diketahui adalah seorang polisi gadungan.
Polisi gadungan adalah orang yang menyamar atau mengaku sebagai anggota kepolisian padahal bukan, biasanya untuk melakukan penipuan, pemerasan, atau tindak kriminal. Mereka memakai seragam, atribut, atau identitas palsu agar terlihat meyakinkan di mata korban.
Mereka sering menggunakan seragam, tanda pangkat, atau kartu tanda anggota (KTA) palsu untuk menipu masyarakat
AS menipu sopir taksi online. Mobil taksi online adalah kendaraan pribadi yang digunakan untuk layanan transportasi berbasis aplikasi seperti Gojek (GoCar), GrabCar, Maxim, atau InDrive.
Mobil taksi online adalah mobil penumpang (biasanya jenis MPV, hatchback, atau sedan) yang didaftarkan oleh pengemudi ke platform aplikasi transportasi daring. Penumpang memesan melalui aplikasi, lalu sistem mencocokkan dengan pengemudi terdekat.
"Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian mobil dengan modus polisi gadungan yang terjadi di Rest Area Cibubur Jakarta Timur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, pada Senin (17/11/2025).
Baca juga: Sosok Pelaku Pencurian Solar Mobil Damkar Makassar, Ngaku Ketagihan Judi Online
Awal Mula Pencurian Mobil Taksi Online
Kasus ini bermula saat pelaku pertama kali memesan layanan ojek online milik korban pada Oktober lalu.
Dari pertemuan itu, komunikasi berlanjut karena keduanya bertukar nomor telepon.
"(Dalam perkenalannya pelaku AS mengaku sebagai anggota kepolisian," ucap dia.
Budi mengatakan, korban dan pelaku AS kembali bertemu pada 2 November 2025.
Pelaku kemudian memesan layanan secara offline.
"Pelaku meminta korban untuk mengantarkannya ke rumah sakit dengan alasan istrinya mengalami pendarahan," ucap dia.
| Tegas Hanya Video Call dengan Dokter Oky Pratama, Pihak Nikita Mirzani Bantah Tudingan Live Jualan |
|
|---|
| Nikita Mirzani Merasa Tak Salah Video Call & Live Jualan di Penjara, Kuasa Hukum: Ada yang Mengawasi |
|
|---|
| Serba-serbi Kedatangan Raja Yordania di Istana Jakarta, Dikawal 2 Jet Tempur Hingga Keliling Monas |
|
|---|
| RS dan AH Jalani Ritual di Kuburan Keramat usai Bunuh Sopir Taksi Online Supaya Tak Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Nasib Pembunuh Driver Taksi Online di Tol Jagorawi: Mobil Curian Sempat Mogok, Terancam Hukuman Mati |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.