11 Jenis Pelanggaran Lalu-lintas yang Jadi Sasaran Operasi Zebra 2025
Dirlantas Polda Metro Jaya menjaring 11 pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra 2025 mulai Senin hingga Minggu (17-30/11/2025).
Ringkasan Berita:
- Pelat Palsu Korps Diplomatik jadi sasaran pelanggaran Operasi Zebra Jaya 2025.
- Dirlantas Polda Metro Jaya menjaring 11 pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra 2025 mulai Senin hingga Minggu (17-30/11/2025).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengungkapkan jenis-jenis pelanggaran yang menjadi sasaran saat Operasi Zebra Jaya 2025 digelar mulai Senin (17/11/2025) hingga Minggu (30/11/2025).
Dia mengatakan, saat ini marak pelat palsu di kendaraan korps diplomatik di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Pelanggaran tersebut menjadi sasaran dari 11 pelanggaran ang akan ditindak tegas.
"Banyak ditemukan kendaraan-kendaraan yang menyamarkan ataupun memalsukan penggunaan pelat Korps Diplomatik untuk kendaraan-kendaraan umum ya. Ini juga akan kita sasar, termasuk juga kendaraan ataupun penggunaan pelat TNI - Polri yang tidak sesuai dengan ketentuan," ucap Kombes Komarudin usai apel gelar pasukan di Lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (17/11/2025).
Komarudin menyebut total ada 11 target operasi dengan pola hunting system.
"Ada 11 target operasi dalam operasi ini di antaranya penggunaan helm, kemudian pengendara kendaraan roda dua yang di bawah umur, kemudian kecepatan, kemudian juga TNKB, kemudian mengendari kendaraan di bawah pengaruh alkohol, kemudian balapan liar, kemudian juga tadi penggunaan TNKB pelat-pelat diplomatik," imbuhnya.
Melalui operasi yang berlangsung 14 hari ini masyarakat Jakarta bisa meningkatkan kepatuhannya sehingga angka pelanggaran terus ditekan serta mengurangi fatalitas kecelakaan.
Kombes Komarudin menyebut pola operasi yang dilakukan 40 persen menggunakan cara bertindak preemtif.
"Kita akan banyak sosialisasi, identifikasi, himbauan atau 40 persen pola preventif dan 20 persen adalah penegakan hukum," tukasnya.
Penegakan hukum ini juga dibagi dari beberapa item, di antaranya penegakan hukum menggunakan ETLE statis, penegakan hukum dengan ETLE Mobile, dan juga penegakan hukum dengan menggunakan tilang konvensional.
Baca juga: Kakorlantas: Truk ODOL Tindak Pidana Kejahatan, Bukan Cuma Pelanggaran Lalu Lintas
Daftar pelanggaran yang jadi sasaran Operasi Zebra 2025 di Jakarta:
1. Menggunakan ponsel saat berkendara
2. Tidak memakai helm berstandar SNI
3. Tidak menggunakan sabuk pengaman
4. Melawan arus
5. Pengendara di bawah umur
6. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
7. Tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB)
8. Penggunaan TNKB rahasia atau kedutaan
9. Menerobos lampu merah
10. Berkendara dengan kecepatan di atas batas wajar atau melakukan balap liar
11. Menggunakan knalpot brong
| Berjuang Cari Cucunya yang Hilang 8 Bulan, Kakek Alvaro Sempat Jadi Korban Penipuan |
|
|---|
| Pria yang Aniaya Wanita Karena Tolak Berbuat Jahat Ditangkap di Jakut |
|
|---|
| Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Pakaian Bekas Impor Ilegal, 207 Ballpress Disita |
|
|---|
| DJ Panda Bungkam Ditanya Kemungkinan kembali Jalin Asmara dengan Erika Carlina |
|
|---|
| Daftar 65 Jenis Obat Ilegal yang Ditemukan BPOM, Ini Bahaya Konsumsinya |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.