Selasa, 18 November 2025

Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN

Oknum TNI Tersangka Kasus Kematian Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta Bertambah Jadi 3, Siapa Saja?

Total ada tiga oknum prajurit TNI yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Kepala Cabang Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
DOK TRIBUNNEWS
PEMBUNUHAN KACAB BANK - Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana. Jumlah oknum TNI yang ditetapkan tersangka dalam kasus kematian Kepala Cabang Bank BUMN di Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37), bertambah satu orang. Dengan demikian, total ada tiga oknum prajurit TNI yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menggemparkan publik tersebut. 

Ringkasan Berita:
  • Oknum TNI tersangka kasus kematian Kepala Cabang Bank BUMN di Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta bertambah menjadi 3 orang.
  • Mereka adalah Kopda Feri Herianto (FH), Serka M Natsir (MN) dan Serka Franky Yari (FY) alias Pace.
  • Kadispenad menegaskan komitmen TNI AD untuk menangani kasus tersebut secara profesional.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah oknum TNI yang ditetapkan tersangka dalam kasus kematian Kepala Cabang Bank BUMN di Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37), bertambah satu orang.

Dengan demikian, total ada tiga oknum prajurit TNI yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menggemparkan publik tersebut.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tunggu Petunjuk P19 Jaksa Soal Desakan Pasal Pembunuhan di Kasus Kacab Bank BUMN

Ketiganya adalah:

  1. Kopda Feri Herianto (FH)
  2. Serka M Natsir (MN)
  3. Serka Franky Yari (FY) alias Pace

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel Inf Donny Pramono menjelaskan penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan perkembangan penyelidikan yang dilakukan Polisi Militer.

 

 

"Dapat saya sampaikan bahwa dalam perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Polisi Militer, saat ini tiga oknum prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut," kata Donny saat dikonfirmasi Selasa (18/11/2025).

"Proses hukumnya terus berjalan dan seluruh oknum yang diduga terlibat sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. Adapun inisial ketiganya yaitu Serka MN, Kopda FH, dan Serka FY," lanjut dia.

Donny menegaskan komitmen TNI AD untuk menangani kasus tersebut secara profesional.

Baca juga: TNI Siapkan 4 Pasal Untuk Jerat 2 Oknum Prajurit Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Setiap pelanggaran hukum, kata Donny, akan diproses sesuai ketentuan berlaku.

"TNI Angkatan Darat menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum akan diproses secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku, dan kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan," pungkasnya.

Rekonstruksi 57 Adegan

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus tersebut pada Senin (17/11/2025).

Belasan tersangka dihadirkan di halaman Ditreskrimum PMJ, Jakarta Selatan.

Namun informasi dihimpun, Serka FY tidak hadir dalam rekonstruksi tersebut dan digantikan oleh pemeran pengganti.

Hanya Kopda FH dan Serka MN tersangka oknum TNI yang hadir dalam rekonstruksi tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved