Ayah di Tangsel Banting Bayi 6 Bulan hingga Tewas, Pelaku Kerap Konsumsi Miras dan Main Judol
Ayah inisial IS (27) di Tangerang Selatan membanting anak bayi perempuan berusia 6 bulan inisial ASA hingga tewas. Pelaku membanting anaknya dua kali.
Namun, tersangka diduga emosi karena korban tidak berhenti menangis.
Hingga akhirnya melakukan kekerasan dengan membanting korban ke lantai.
Baca juga: 3 Kasus Ibu Tiri Aniaya Anak, Terbaru di Bandung hingga Korban Meninggal
Dalam penyelidikan, polisi menemukan rekaman CCTV di sekitar TKP (luar rumah) yang turut membantu mengungkap rangkaian kejadian.
Pihak kepolisian telah mengambil keterangan sejumlah saksi termasuk ibu kandung korban.
Seorang saksi menyebutkan bahwa sebelum kejadian, kondisi rumah dalam keadaan gelap karena listrik padam.
Sementara saksi tidak mengetahui nomor token listrik di lokasi kejadian.
Kondisi tersebut membuat korban terus menangis tanpa henti.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa tersangka membanting korban sebanyak dua kali.
Bantingan pertama dilakukan ke arah matras di lantai dengan posisi tengkurap.
Sedangkan bantingan kedua dilakukan ke arah kasur dengan posisi terlentang.
Saksi juga mengakui bahwa saat bantingan kedua, kepala korban sempat terkena botol susu.
Saat dibanting pertama, korban masih menangis, namun setelah bantingan kedua korban sempat merintih sebelum akhirnya terdiam.
Pelaku dijerat Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 sebagai perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-bayi-meninggal-1812021.jpg)