Kamis, 23 April 2026

HMI Ciputat Minta Pemkot Tangsel Tuntaskan Masalah Sampah dengan Langkah Konkret

Ketua HMI Cabang Ciputat Irhas Abdul Hadi, mengecam penumpukan sampah di sejumlah ruang publik di Tangerang Selatan.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Wahyu Aji
HO/IST
BUANG SAMPAH - Penumpukan sampah di sejumlah ruang publik di Tangerang Selatan. HMI Cabang Ciputat akan mengawal persoalan penumpukan sampah hingga ada perubahan konkret yang dirasakan langsung oleh masyarakat. 

Ringkasan Berita:
  • HMI Ciputat kecam penumpukan sampah di ruang publik Tangerang Selatan
  • Desakan pembenahan sistem pengelolaan sampah
  • Organisasi mahasiswa tersebut memberi tenggat waktu satu minggu bagi pemerintah kota untuk menunjukkan langkah konkret dan terukur.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat Irhas Abdul Hadi, mengecam penumpukan sampah di sejumlah ruang publik di Tangerang Selatan.

Menurutnya, lingkungan yang bersih dan sehat adalah hak dasar warga.

Irhas menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa dilihat semata sebagai masalah teknis.

“Dalam Islam, kebersihan adalah sebagian dari iman ketika sampah dibiarkan menumpuk di ruang publik dan pengelolaannya tidak tertata, itu menunjukkan adanya jarak antara nilai religius yang diklaim dengan praktik kebijakan di lapangan,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (22/12/2025).

Dia menilai Pemerintah Kota Tangerang Selatan seharusnya memberikan yang terbaik untuk pelayanan publik, terkait kebutuhan dasar masyarakat.

“Nilai keislaman tidak boleh berhenti sebagai slogan. Ia harus hadir dalam kebijakan yang bertanggung jawab, transparan, dan berpihak pada kepentingan warga,” kata dia.

HMI Cabang Ciputat mendesak Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk segera melakukan pembenahan serius terhadap sistem pengelolaan sampah, mulai dari pengangkutan, pengolahan, hingga penataan kebijakan jangka panjang yang berkelanjutan.

Irhas menambahkan, pihaknya memberikan waktu satu minggu kepada pemerintah kota untuk menunjukkan langkah nyata dan perbaikan yang signifikan.

“Jika dalam waktu satu minggu tidak ada pembenahan yang jelas dan terukur, HMI Cabang Ciputat siap menurunkan massa aksi sebagai bentuk kontrol sosial dan tanggung jawab moral kami kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa langkah tersebut akan dilakukan secara konstitusional, dengan tujuan mengingatkan bahwa pemerintahan yang baik harus dimulai dari lingkungan yang bersih dan tertata.

“Kota yang mengusung nilai religius seharusnya menjadi teladan dalam menjaga kebersihan. Sebab iman, dalam konteks kebijakan publik, harus terlihat dari tindakan nyata,” ujar Irhas.

HMI Cabang Ciputat menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada perubahan konkret yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Diketahui pemandangan tumpukan sampah dan bau tak sedap di sejumlah ruas jalan Tangerang Selatan sudah berlangsung sejak awal Desember 2025.

Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang yang merupakan satu-satunya tempat pembuangan akhir di Tangerang Selatan ditutup sementara.

Kementerian Lingkungan Hidup meminta Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk memperbaiki sistem pengelolaan limbah karena praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) masih terjadi.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved