BNNP DKI Jakarta Temukan Vape Mengandung Zat Narkotika
BNNP DKI Jakarta menemukan vape mengandung zat berbahaya seperti etomidate dan ketamin. Pengawasan diperketat, regulasi disiapkan.
Jika cairan tersebut mengandung narkotika seperti ketamin, THC, atau synthetic cannabinoid, maka bahaya berlipat ganda: kerusakan organ tubuh, kecanduan berat, hingga ancaman pidana bagi penggunanya.
Fenomena ini menjadi bukti bahwa vape bukan sekadar tren gaya hidup.
Produk ini dapat menjadi medium baru peredaran narkotika, termasuk jenis-jenis NPS yang terus bermunculan. Masyarakat, khususnya generasi muda, perlu memahami bahwa apa yang tampak modern dan kekinian bisa saja menyembunyikan ancaman serius di baliknya.
Langkah paling bijak adalah menjauh dari vape maupun produk tembakau lainnya.
Menjaga tubuh tetap sehat dan bebas dari ketergantungan jauh lebih berharga daripada mengikuti tren sesaat yang bisa merusak masa depan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/vapenarkotika111111.jpg)