Berita Viral
Penumpang Transjakarta Diduga Alami Pelecehan Seksual, Analis: Perlu Perhatian Khusus, Lapor Polisi
Analis minta Bus Transjakarta melakukan perbaikan ke depannya, seperti menjalankan standar pelayanan minimal (SPM).
Ringkasan Berita:
- Korban mengaku terkejut dan terbangun setelah merasakan bagian pahanya disentuh dan dielus oleh pria yang duduk di sebelahnya
- Terduga pelaku disebut sempat mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada korban
- Analis tegaskan tindakan kekerasan seksual seperti pelecehan seksual dalam layanan transportasi umum ini harus mendapat perhatian serius dari para operator atau pengelola layanan transportasi umum
TRIBUNNEWS.COM - Seorang penumpang perempuan mengaku mengalami pelecehan seksual saat tertidur selama perjalanan di bus Transjakarta rute Balai Kota-Pantai Maju dari Halte Monas, Balaikota, Jakarta Pusat.
Perempuan tersebut saat itu duduk bersebelahan dengan seorang penumpang pria bertopi yang tidak dikenalnya.
Melalui akun Instagram pribadinya, @anstsyzhr_, korban mengaku terkejut dan terbangun setelah merasakan bagian pahanya disentuh dan dielus oleh pria yang duduk di sebelahnya itu.
"Selama perjalanan saya tidur, dan tepat masuk PIK posisi saya masih tidur, dan dia megang dan mengelus-elus bagian paha, saya reflek bangun dan ngefreeze seketika," cerita pelaku dalam rekaman yang diunggah akun @anstsyzhr_
Kala itu, korban menyebut tidak bisa langsung bereaksi, sementara tangan terduga pelaku segera ditarik seolah panik.
Terduga pelaku disebut sempat mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada korban.
Namun, setelah kejadian tersebut diketahui oleh penumpang lain dan petugas Transjakarta, terduga pelaku justru membantah tuduhan itu dan berdalih bahwa dirinya sedang tertidur.
Video yang diunggah di media sosial itu kemudian viral dan memicu respons publik terhadap isu keamanan penumpang perempuan di transportasi umum.
Kejadian ini juga mengundang perhatian Analis Kebijakan Transportasi, Azas Tigor Nainggolan.
Tigor mengatakan tindakan kekerasan seksual seperti pelecehan seksual dalam layanan transportasi umum ini harus mendapat perhatian serius dari para operator atau pengelola layanan transportasi umum.
"Perlu penanganan tuntas dan dikenakan sanksi hukum tegas terhadap pelaku. Pengelola Transjakarta harus membawa kasus ini ke ranah hukum dan melaporkan pelaku kepada polisi.," tegas Tigor dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Jumat (2/1/2026).
Baca juga: Viral Nenek Maki Penumpang di Transjakarta, Manajemen Minta Penumpang Pahami Aturan Kursi Prioritas
Selain itu, kata Tigor, korban juga harus didampingi agar rasa trauma yang dialami setelah kejadian bisa berkurang.
"Pendampingan juga dibutuhkan aga korban berani melaporkan ke polisi kejadian pelecehan seksualnya didampingi oleh pengelola bus Transjakarta."
"Penanganan tuntas kasusnya harus terbuka agar ini menjadi menjadi edukasi publik dan efek jera terhadap calon pelaku lainnya," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Perpanjangan-Rute-Transjakarta-Koridor-13-Tegal-Mampang-Ciledug_20250727_155459.jpg)