Polisi akan Periksa Kejiwaan Pria yang Diduga Lecehkan Anjing di Penjaringan
Kasus dugaan pelecehan anjing di Penjaringan viral, polisi dalami bukti dan rencana periksa kejiwaan terlapor OWL (22).
Ringkasan Berita:
- Kasus dugaan pelecehan terhadap anjing peliharaan bernama Sissy di Dog Ministry, Penjaringan, viral di media sosial.
- Terlapor OWL (22) telah diperiksa polisi, sementara penyidik menyiapkan pemeriksaan kejiwaan dan pendapat ahli.
- Perkara berpotensi dijerat Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan pelecehan terhadap seekor anjing peliharaan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial.
Polisi kini masih mendalami perkara tersebut dan berencana memeriksa kondisi kejiwaan terlapor untuk mendukung proses penyelidikan.
Pria berinisial OWL (22) dilaporkan ke polisi setelah diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap seekor anjing bernama Sissy di Dog Ministry, sebuah tempat penitipan hewan di Penjaringan.
Kasus ini mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan dugaan tindakan menyimpang terhadap hewan tersebut. Pemilik anjing kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Metro Penjaringan.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Sampson Sosa Hutapea mengatakan penyidik telah memeriksa pelapor, sejumlah saksi, dan terlapor.
"Korban dan saksi-saksi sudah diperiksa, termasuk yang dilaporkan juga sudah kami periksa kini masih tahap penyelidikan," kata Sampson kepada wartawan, Selasa (16/6/2026).
Menurut Sampson, penyidik juga akan meminta keterangan ahli, termasuk melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap terlapor.
Berdasarkan pengakuan terlapor, dugaan tindakan tersebut baru terjadi satu kali.
"Untuk kasus yang sampai melakukan perbuatan itu, baru satu kali," ujarnya.
Terlapor Bukan Karyawan
Polisi menjelaskan anjing yang diduga menjadi korban merupakan hewan peliharaan yang dititipkan di lokasi tersebut dan bukan hewan liar.
Sampson menegaskan terlapor bukan pegawai Dog Ministry. Saat kejadian berlangsung, yang bersangkutan datang sebagai pengunjung.
"Dia pekerja tapi bukan bekerja di tempat kejadian hanya sedang datang ke lokasi," kata Sampson.
Penyidik juga mengungkap bahwa terlapor berstatus belum menikah.
Saat ini polisi masih mengumpulkan alat bukti dan menunggu pendapat ahli sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
"Masih tahap penyelidikan," ujarnya.
Baca juga: Pria Diduga Lecehkan Anjing di Penjaringan, Polisi Minta Keterangan Ahli