Minggu, 17 Mei 2026

Polisi Periksa Pelapor Timothy Ronald Terkait Dugaan Penipuan Kripto Besok

Pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi lainnya dijadwalkan berlangsung pada Selasa (13/1/2026) besok.

Tayang:
Editor: Erik S
HO/IST/Timothy Ronald.(DOK TERNAK UANG)
Timothy Ronald- Timothy Ronald, influencer finansial berjuluk “Raja Kripto”, jadi sorotan usai dilaporkan terkait dugaan penipuan kripto. 
Ringkasan Berita:
  • Polda Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap pelapor Y terkait dugaan penipuan trading kripto oleh influencer Timothy Ronald.
  • Korban mengaku membeli coin manta senilai Rp3 miliar pada Januari 2024 karena dijanjikan keuntungan 300–500 persen, namun harganya justru turun.
  • Akibat kerugian tersebut, korban melaporkan kasus ini ke polisi dan pemeriksaan dijadwalkan pada 13 Januari 2026.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Polda Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Y, pelapor influencer Timothy Ronald terkait dugaan penipuan trading kripto.

Y melaporkan Timothy Ronald pada Jumat (9/1/2026).

Pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi lainnya dijadwalkan berlangsung pada Selasa (13/1/2026) besok.

Baca juga: Siapa Timothy Ronald? Influencer yang Dilaporkan karena Dugaan Penipuan Trading Kripto

"Sudah ada upaya dari penyidik untuk melakukan undangan klarifikasi kepada pelapor beserta saksi-saksi dan akan dijadwalkan Selasa besok, 13 Januari 2026," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin (12/1/2026).

Dalam laporannya, korban mengaku bahwa mulanya ia ditawari trading kripto.

Pada Januari 2024, korban diberikan sinyal untuk membeli coin manta dengan iming-iming janji meningkat 300-500 persen.

 Korban lalu membeli coin manta sebesar Rp 3 miliar.

Namun, harga coin manta justru turun dan korban merasa dirugikan hingga memutuskan membuat laporan.

"Yang bersangkutan mengalami kerugian sekitar Rp3 miliar karena ada janji terhadap keuntungan potensi naik 300 sampai dengan 500 persen," ungkap Budi.

Sosok Timothy Ronald 

Timothy Ronald adalah influencer finansial dan investor muda yang lahir di Tangerang pada 22 September 2000.

Pria yang dijuluki sebagai 'Raja Kripto' ini mulai berinventasi saat masih remaja.

Timothy kemudian mendirikan platform edukasi investasi bersama Felicia Putri Tjiasaka dan Raymond Chin yang diberi nama Ternak Uang

Platform ini sempat sangat viral sebelum akhirnya ia memutuskan untuk keluar dan berfokus pada proyek pribadinya.

Baca juga: Kasus Dugaan Penipuan Kripto Miliaran Dilaporkan ke Polisi, Nama Raja Kripto Indonesia Terseret

Setelah itu, ia mendirikan Akademi Crypto pada akhir tahun 2022.

Menjelang akhir tahun 2025, Timothy memperkenalkan Ronald Media, sebuah perusahaan media dan kreatif yang didirikannya.

Timothy juga kerap membuat konten edukasi tentang makroekonomi, strategi investasi, dan pentingnya memiliki mentalitas orang kaya (high net worth mindset) dan diunggah ke media sosialnya, yakni Instagram dan YouTube.

Saat ini akun Instagram @timothyronaldd miliknya telah memiliki sekitar 2,3 juta pengikut.

Kasus Penipuan

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar kasus trading saham dan mata uang kripto jaringan internasional. 

Berdasarkan laporan polisi sebanyak 90 korban mengalami total kerugian mencapai Rp105 miliar.

Para korban tersebar di beberapa wilayah, dengan jumlah terbanyak di Jakarta, Surabaya, Medan, dan Makassar.

Kasus ini bermula sejak September 2024, saat korban melihat iklan di Facebook yang menawarkan peluang keuntungan besar melalui trading saham dan mata uang kripto. 

Baca juga: Ini Langkah Industri Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Terhadap Aset Kripto

Korban yang tertarik diarahkan berkomunikasi melalui whatsApp dengan seseorang yang mengaku sebagai Prof AS. Peran Prof AS ialah memberikan pelatihan trading.

Selanjutnya, korban diminta bergabung ke grup WhatsApp yang dikelola pelaku dan mereka diperkenalkan pada tiga platform trading, yakni JYPRX, SYIPC, dan LEEDXS.

Korban dijanjikan keuntungan antara 30 persen hingga 200 persen serta diberikan hadiah jam tangan dan tablet jika mencapai target investasi tertentu. 

Selain itu korban juga harus membuka akun di platform tersebut yang tersedia dalam bentuk web-based dan aplikasi Android.

Para korban kemudian diminta mentransfer dana ke beberapa rekening bank atas nama perusahaan yang ditampilkan di platform tersebut.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan 67 rekening yang digunakan pelaku, tersebar di sejumlah bank nasional Himbara maupun swasta.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Usut Dugaan Penipuan Trading Kripto Timothy Ronald, Pelapor Diperiksa Selasa Besok

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved