Minggu, 31 Mei 2026

Motif Pelaku Penusukan Pedagang Cilok di Jakbar, Berawal dari Sakit Hati

Terjadi kasus penusukan di sebuah rumah kontrakan di RT 04/06, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Tayang:
dok. Kompas
ILUSTRASI PENUSUKAN - Terjadi kasus penusukan di sebuah rumah kontrakan di RT 04/06, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa (13/1/2026). Polsek Kembangan lantas menetapkan DN sebagai tersangka dalam kasus ini setelah menusuk rekannya sesama pedagang cilok berinisial YS. 

Ringkasan Berita:
  • Terjadi kasus penusukan di sebuah rumah kontrakan di RT 04/06, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa (13/1/2026).
  • Polisi lantas menetapkan DN sebagai tersangka dalam kasus ini setelah menusuk rekannya sesama pedagang cilok berinisial YS.
  • Pelaku melakukan aksi penusukan karena dilatarbelakangi rasa sakit hati terhadap korban.

TRIBUNNEWS.COM - Terjadi kasus penusukan di sebuah rumah kontrakan di RT 04/06, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa (13/1/2026).

Polsek Kembangan lantas menetapkan DN sebagai tersangka dalam kasus ini setelah menusuk rekannya sesama pedagang cilok berinisial YS.

Kapolsek Kembangan Kompol M. Taufik Iksan menyebut, pelaku melakukan aksinya karena dilatarbelakangi rasa sakit hati terhadap korban.

“Motifnya sakit hati. Sebelumnya korban sempat melakukan pemukulan dan penendangan terhadap pelaku,” ujar Taufik saat dikonfirmasi, Jumat (16/1/2026).

Taufik menyebut, konflik berawal pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Ketika itu, korban dan pelaku tengah tidur bersama di rumah kontrakan.

Secara tiba-tiba, korban memukul dada dan menendang kepala pelaku.

Berdasarkan keterangan korban, tindakan tersebut dipicu karena pelaku menyenggol tubuhnya saat tidur.

Pedagang cilok lain yang tinggal di kontrakan tersebut sempat berupaya melerai dan menenangkan keduanya agar persoalan tidak berlanjut.

“Korban sempat mengajak pelaku berkelahi di luar kontrakan, tetapi ajakan itu diabaikan,” jelas Taufik.

Setelah peristiwa itu, pelaku memilih meninggalkan kontrakan dan pulang ke rumahnya di kawasan Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu (11/1/2026) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

Baca juga: Koordinator Pedagang Cilok di Kembangan Jakbar Ditusuk Temannya, Pelaku Terusik Saat Tidur

Akan tetapi, pelaku kembali ke kontrakan dengan membawa sebilah pisau pada Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.

Ketika itu, korban tengah tertidur seorang diri di dalam kamar.

“Korban sedang tidur, kemudian pelaku langsung menusuk korban berulang kali,” tegas Taufik.

Keterangan Ketua RT

Sesuai Minatmu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved