Bahar Bin Smith dan Kasusnya
Timeline Kasus Terbaru Bahar Bin Smith: dalam 5 Bulan Jadi Tersangka Diduga Aniaya Anggota Banser
2026, Bahar Bin Smith terjerat kasus dugaan penganiayaan anggota Banser di Tangerang hingga ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu 5 bulan.
Timeline Kontroversi Habib Bahar bin Smith dari 2012 - 2026
2012
Memimpin aksi sweeping tempat hiburan malam yang dianggap maksiat.
Mulai dikenal publik sebagai pendakwah dengan gaya keras.
2018
Terjerat kasus penganiayaan terhadap dua remaja.
Divonis penjara, menimbulkan sorotan besar terhadap gaya dakwahnya.
2019
Mengeluarkan pernyataan politik keras, menyebut Presiden Jokowi sebagai “pengkhianat bangsa”.
Memicu kecaman luas dan memperkuat citra kontroversialnya.
2021
Kembali berurusan dengan hukum terkait ceramah dan ujaran kebencian.
Menambah daftar panjang kasus hukum yang melibatkan dirinya.
2026 (Februari)
Ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap anggota Banser di Tangerang.
Kasus ini menjadi sorotan nasional karena melibatkan ormas besar (Banser) dan memperuncing ketegangan antar kelompok.
Baca juga: Dinikahi Siri Habib Bahar bin Smith, Helwa Bachmid Segera Ajukan Isbat Nikah
Kronologi Lengkap dalam 5 Bulan Habib Bahar Bin Smith Jadi Tersangka
- 21 September 2025 – Insiden terjadi
Habib Bahar bin Smith menghadiri sebuah acara ceramah di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang.
Seorang anggota Banser datang untuk mendengarkan ceramah dan berusaha menyalami Bahar.
Namun, menurut keterangan polisi, anggota Banser tersebut kemudian dibawa oleh sekelompok orang ke sebuah ruangan dan mengalami penganiayaan hingga luka-luka.
- 22 September 2025 – Laporan polisi
Istri korban, Fitri Yulita, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota dengan nomor laporan LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.
- Akhir 2025 – Proses penyelidikan
Polisi memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan bukti, dan melakukan penyelidikan intensif.
- 30 Januari 2026 – Penetapan tersangka
Setelah dilakukan gelar perkara, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka.
Status tersangka diumumkan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim.
- 1 Februari 2026 – Publikasi resmi
Kasus ini dipublikasikan secara luas oleh media. Polisi menyampaikan bahwa Bahar akan dipanggil untuk pemeriksaan lebih lanjut pada awal Februari