Bahar Bin Smith dan Kasusnya
GP Ansor Tangerang Desak Bahar Bin Smith Segera Ditahan dan Tidak Ada Perlakuan Istimewa
GP Ansor Tangerang apresiasi penetapan tersangka Bahan Bin Smith di kasus dugaan penganiayaan, minta segera dilakukan penahanan.
Kritik Penangguhan Penahanan 3 Tersangka Lain
GP Ansor Kota Tangerang turut melontarkan kritik terhadap kebijakan penangguhan penahanan terhadap tiga tersangka lain yang diduga terlibat langsung dalam perkara tersebut.
Ketiga tersangka itu disebut memiliki peran dalam dugaan pencurian dengan kekerasan, penganiayaan, pengeroyokan, serta tindakan yang merendahkan derajat kemanusiaan terhadap korban.
Midyani menilai penangguhan penahanan tersebut berpotensi menimbulkan rasa ketidakadilan dan kekhawatiran bagi korban beserta keluarganya.
“Dengan adanya penangguhan penahanan terhadap tiga tersangka lainnya, artinya negara melalui Polres Metro Tangerang Kota membiarkan pelaku tindak pidana serius bebas berkeliaran,” katanya.
Ia juga menyoroti potensi intimidasi yang dapat dialami korban akibat kebijakan tersebut.
Menurutnya, perlindungan terhadap korban seharusnya menjadi prioritas utama aparat penegak hukum.
“Bagaimana dengan perasaan korban yang sangat mungkin mengalami intimidasi? Di mana empati aparat penegak hukum ketika pelaku dibiarkan bebas?” ucap Midyani.
GP Ansor Kota Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas.
Organisasi itu berharap kepolisian bertindak tegas, adil, dan berlandaskan hukum demi menjaga kepercayaan publik serta memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.
Kronologi Lengkap dalam 5 Bulan Habib Bahar Bin Smith Jadi Tersangka
21 September 2025 – Insiden terjadi
Habib Bahar bin Smith menghadiri sebuah acara ceramah di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang.
Seorang anggota Banser datang untuk mendengarkan ceramah dan berusaha menyalami Bahar.
Namun, menurut keterangan polisi, anggota Banser tersebut kemudian dibawa oleh sekelompok orang ke sebuah ruangan dan mengalami penganiayaan hingga luka-luka.