Satu Keluarga Tewas di Jakut
Satu Keluarga yang Tewas di Warakas Jakut Ternyata Korban Pembunuhan Racun Tikus
Polisi mengungkap penyebab kematian satu keluarga yang ditemukan tewas di Warakas, Tanjung Priok Jakarta Utara
Ringkasan Berita:
- Polisi mengungkap satu keluarga yang ditemukan tewas di Warakas, Jakarta Utara, meninggal akibat diracun racun tikus.
- Pelaku pembunuhan adalah AS, anak kandung sekaligus korban selamat, yang meracuni keluarganya karena dendam.
- AS kini ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap penyebab kematian satu keluarga yang ditemukan tewas di Warakas, Tanjung Priok Jakarta Utara, Jumat (2/1/2026) pukul 07.30 WIB.
Tiga orang inisial SS (50), AF (27), dan AD (14) dinyatakan meninggal dunia, sedang satu korban lainnya AS selamat.
Keempatnya diketahui merupakan satu keluarga yang tinggal dalam satu rumah kontrakan.
Mereka ditemukan di rumah kontrakan tersebut dengan kondisi mulut berbusa serta terdapat ruam merah di sejumlah bagian tubuh.
Kematian satu keluarga ini sempat menjadi misteri.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan, korban satu keluarga ini meninggal akibat diracun jenis racun tikus.
Pelaku tak lain adalah anak kandung berinisial AS yang juga ikut menenggak racun tikus.
AS sempat diduga sebagai korban selamat karena kondisinya lemas di kamar mandi.
Dia kemudian dibawa untuk mendapatkan pertolongan medis.
Dari kesaksian tetangga, korban ditemukan oleh MK (24) anak kedua dari keluarga tersebut saat baru pulang kerja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban yang ditinggalkan.
Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Belum Periksa Korban Selamat Kasus Sekeluarga Tewas di Warakas Jakut
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak menambah beban psikologis keluarga,” ujarnya, Jumat (6/2/2026).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoeseno Gradiarso Sukahar menambahkan dari hasil penyelidikan kemudian pelaku pembunuhan mengarah kepada AS.
Pendalaman keterangan dan bukti membuat polisi menetapkan AS sebagai tersangka pada 4 Februari 2026.