Satu Keluarga Tewas di Jakut
Satu Keluarga yang Tewas di Warakas Jakut Ternyata Korban Pembunuhan Racun Tikus
Polisi mengungkap penyebab kematian satu keluarga yang ditemukan tewas di Warakas, Tanjung Priok Jakarta Utara
Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan dari Puslabfor, dokter dan juga bukti toksikologi serta hasil pemeriksaan saksi-saksi.
"Didukung hasil pengamatan kami berdasarkan barang bukti lainnya, sehingga kami menetapkan saudara AS sebagai pelaku atau tersangka dari perkara peristiwa keracunan tersebut dimana saudara AS memang dengan sengaja meracun ketiga korban tersebut,” jelas Onkoseno.
Onkoseno menjelaskan motif pelaku melakukan hal tersebut karena diperlakukan berbeda dengan anggota keluarga lainnya.
Baca juga: Satu Keluarga Tewas di Warakas Disebut Tertutup, Ketua RT: Tak Pernah Curhat Masalahnya
“Pelaku dendam kepada keluarganya karena merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh ibunya,” ujarnya
Sementara itu, Puslabfor Bareskrim Polri menemukan adanya senyawa Zinc Phosphide di organ tubuh para korban meninggal.
Zat tersebut dikenal sebagai rodentisida atau racun tikus.
Ahli toksikologi menjelaskan, senyawa itu bersifat racun seluler yang dapat menyebar ke seluruh organ tubuh dan berakibat fatal jika masuk ke tubuh manusia dalam jumlah besar.
Temuan ini menguatkan dugaan kematian akibat keracunan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 459 dan/atau Pasal 467 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana, serta Pasal 76C jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara.