Selasa, 2 Juni 2026

Polda Metro Jaya Tegaskan Jaringan Perdagangan Anak Akan Diburu Sampai Tuntas

Dr Rita meminta masyarakat tidak mudah percaya pada penawaran pengasuhan anak yang disertai imbalan uang.

Tayang:
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
Tribunnews.com/Reynas Abdila
PERDAGANGAN ANAK - Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol Dr. Rita, mengimbau masyarakat mewaspadai maraknya modus adopsi ilegal yang berpotensi menjadi tindak pidana perdagangan orang. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat waspada terhadap modus adopsi ilegal yang berpotensi menjadi perdagangan anak dan tidak mudah tergiur imbalan uang. 
  • Perlindungan anak harus dimulai dari keluarga, karena ancaman bisa datang dari orang terdekat, bahkan orangtua sendiri. 
  • Polisi menegaskan seluruh jaringan perdagangan anak akan diburu hingga tuntas demi melindungi masa depan anak-anak.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Reserse PPA (Pelindungan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pemberantasan Perdagangan Orang) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Dr. Rita, mengimbau masyarakat mewaspadai maraknya modus adopsi ilegal yang berpotensi menjadi tindak pidana perdagangan orang.

Dr Rita meminta masyarakat tidak mudah percaya pada penawaran pengasuhan anak yang disertai imbalan uang.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mewaspadai adanya modus adopsi ilegal. Jangan mudah percaya pada penawaran-penawaran pengasuhan anak dengan uang yang tentu tidak seimbang dengan nilai maupun sanksi pidana yang akan menjerat siapa pun yang mengetahui adanya tindak pidana perdagangan orang tetapi turut serta di dalamnya,” kata Rita saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2026). 

Rita menekankan bahwa upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga.

Ia mengungkapkan keprihatinannya karena dalam kasus yang ditangani, pelaku utama justru merupakan ibu kandung korban.

“Fakta ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap anak dapat terjadi bahkan dari lingkungan terdekat, sehingga perlindungan anak menjadi tanggung jawab kita bersama,” kata Rita.

Ia mengimbau para orangtua agar tidak menyerahkan anak kepada pihak lain tanpa prosedur hukum yang resmi serta tidak tergiur imbalan terkait pengasuhan anak secara ilegal.

Selain itu, orang tua diminta mengawasi pihak-pihak yang sering berinteraksi dengan anak serta memastikan dokumen identitas anak tersimpan dengan aman.

Rita juga mengingatkan pentingnya edukasi kepada anak agar mampu mengenali orang asing dan situasi berbahaya, serta berani menyelamatkan diri dan berbicara apabila mengalami kekerasan. 

Baca juga: Overcharging dan Perdagangan Orang Mengintai PMI, Kemenko PM Siapkan Revisi Perpres  

Komunikasi yang baik antara orang tua dan anak dinilai krusial agar anak berani melapor jika menjadi korban.

Apabila terjadi kehilangan anak, masyarakat diminta segera melapor ke kepolisian terdekat atau memanfaatkan layanan darurat 110. 

Bukti-bukti yang ada juga diminta untuk disimpan dan dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

Pada level masyarakat, Rita berharap warga peka terhadap keberadaan keluarga atau kelompok orang yang mencurigakan, termasuk penampungan anak tanpa dasar yang jelas. 

Ia menyoroti bahwa praktik ini kerap berawal dari aktivitas di media sosial melalui komunitas adopsi yang disalahgunakan.

Selain itu, peran sekolah juga diharapkan aktif dalam mengedukasi siswa agar berani bersuara ketika menemukan indikasi perdagangan orang atau upaya penculikan oleh orang tak dikenal.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved