Bahar Bin Smith dan Kasusnya
GP Ansor dan Banser Demo di Polres Metro Tangerang Kota Minta Tangkap Bahar bin Smith
Massa aksi langsung menutup jalan dan menyampaikan orasi perihal kasus penganiayaan salah seorang kadernya oleh Bahar bin Smith
Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari menegaskan akan mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan anggota Banser dan telah menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Bahar bin Smith pada Rabu (11/2/2026).
"Saya selaku Kapolres Metro Tangerang Kota akan bertanggung jawab penuh terhadap proses penyidikan ini sampai dengan tuntas," tegas Jauhari.
Panggilan Kedua
Polres Metro Tangerang Kota resmi menerbitkan surat pemanggilan ke dua kepada Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan terhadap penganiayaan terhadap salah seorang kader Barisan Ansor Serbaguna atau Banser.
Berdasarkan informasi yang diterima TribunTangerang.com, informasi pemanggilan ke dua kepada Bahar bin Smith telah disampaikan kepada keluarga korban penganiayaan bernama Rida.
Surat itu bernomor B/93/II/RES.1.24/2026/Satres/Restro Tangerang Kota perihal Surat Pemberitahuan Pengembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke-21.
Terdapat lima poin yang tertuang dalam surat tersebut mulai dari rujukan, sangkaan pasal pidana yang menetapkan Bahar bin Smith menjadi tersangka, kendala yang terjadi dalam pemanggilan perdana hingga pemberitahuan panggilan untuk ke dua kalinya.
Baca juga: Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Bahar Bin Smith Setelah Absen Dari Panggilan Penyidik Hari Ini
"Untuk selanjutnya penyidik/penyidilk pembantu telah mengirimkan surat panggilan tersangka Ke-2 kepada Sdr. Assayid Bahar bin Smith alias Habib Bahar Bin Ali Bin SMITH guna dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," tulis surat yang ditandatangani dan distempel Kesatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur.
Berbeda dengan pemberitahuan informasi surat panggilan pertama sebelumnya, kali ini jadwal pemanggilan pemeriksaan ke dua tersangka Bahar bin Smith tidak dicantumkan.
Tim TribunTangerang.com telah mencoba mengkonfirmasi jadwal pemanggilan terakhir bagi Bahar bin Smith sebelum dijemput paksa itu kepada Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari dan AKBP Awaludin.
Namun demikian hingga berita ini diturunkan konfirmasi yang disampaikan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp belum mendapat jawaban.
Dalam surat tersebut, pihak pelapor diminta datang langsung menemui penyidik apabila membutuhkan informasi lebih lanjut.
"Apabila sdr. ingin membutuhkan informasi dapat datang ke kantor Lantai 3 Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota atau dapat menghubungi Penyidik/Penyidik Pembantu sebagai berikut Ipda Bambang Tri dan Aipda Samsu Anwar," tulisan yang tertera dalam surat yang diterbitkan pada Kamis. (Tribun Tangerang/Kompas.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Teriakan 'Tangkap Bahar' Diserukan GP Ansor dan Banser di Polres Metro Tangerang Kota
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/demo-tangkap-bahar.jpg)