Polisi Amankan Pengedar Sabu, Etomidate, dan Happy Water di Cakung Jaktim
Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika di Cakung, Jakarta Timur.
Ringkasan Berita:
- Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat brutto 476 gram, catridge berisi etomidate 13 pcs, serta happy water bubuk 62 pcs di kawasan Cakung Barat, Jakarta Timur.
- Satu orang tersangka berinisial MP (22) diamankan petugas di sebuah kontrakan pada Selasa (10/2/2026) pukul 19.30 WIB.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat brutto 476 gram, catridge berisi etomidate 13 pcs, serta happy water bubuk 62 pcs di kawasan Cakung Barat, Jakarta Timur.
Satu orang tersangka berinisial MP (22) diamankan petugas di sebuah kontrakan pada Selasa (10/2/2026) pukul 19.30 WIB.
Kanit 5 subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Lukman menerangkan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima tim Senin (9/2/2026) terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu seberat brutto 476 gram, catridge berisi etomidate 13 pcs, serta happy water bubuk 62 pcs.
"Kami dari unit 5 subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan satu orang laki-laki dengan inisial M.P. di daerah Cakung Jakarta Yimur, barang bukti yang kami sita dari saudara MP," kata Kompol Lukman dalam keterangannya, Sabtu (14/2/2026).
Dari keterangan tersangka barang haram itu akan diedarkan di wilayah DKI Jakarta.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pengembangan guna membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Cakung Jakarta Timur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-borgol-polisi-ok.jpg)